Daerah
Beranda » Berita » Viral! Dugaan Gudang Gas Oplosan di Patumbak, Begini Tanggapan Polisi

Viral! Dugaan Gudang Gas Oplosan di Patumbak, Begini Tanggapan Polisi

Viral! Dugaan Gudang Gas Oplosan di Patumbak, Begini Tanggapan Polisi
Viral! Dugaan Gudang Gas Oplosan di Patumbak, Begini Tanggapan Polisi

Deli Serdang, HarianBatakpos.com – Beredar video viral yang menarasikan dugaan gudang pengoplosan gas elpiji di Jalan Selambo, Desa Mariendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam video yang diunggah akun Instagram cctv_medan, terlihat truk pengangkut gas elpiji 3 kg keluar dari Jalan Selambo. Narasi dalam video menyebutkan bahwa truk tersebut diduga mendistribusikan tabung gas elpiji 3 kg untuk dipindahkan atau dioplos ke tabung gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Menanggapi video viral dugaan pengoplosan gas elpiji ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan mengecek lokasi yang disebutkan dalam video pada Kamis (6/2/2025). Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya gudang pengoplosan gas elpiji seperti yang disebutkan dalam narasi video.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas hanya menemukan kebun jagung dan pohon buah naga yang telah dipanen. Selain itu, di lokasi tersebut juga terdapat fasilitas pendingin kemiri,” ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2/2025).

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Lebih lanjut, polisi juga telah meminta keterangan dari penjaga tempat tersebut, yang membantah adanya praktik oplosan gas di lokasi itu. Meskipun demikian, Yudhi memastikan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan pengoplosan gas elpiji di Patumbak.

“Mengenai dugaan gudang gas oplosan di Patumbak, Tim Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas ilegal,” jelas Yudhi. Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait pengoplosan gas elpiji.

Yudhi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. “Jika masyarakat memiliki bukti atau informasi tambahan terkait praktik ilegal seperti pengoplosan gas elpiji, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *