Headline Viral
Beranda » Berita » Viral Dugaan Pencabulan Bayi di Samosir, Polisi Pastikan Tidak Terbukti Setelah Visum

Viral Dugaan Pencabulan Bayi di Samosir, Polisi Pastikan Tidak Terbukti Setelah Visum

Viral Dugaan Pencabulan Bayi di Samosir, Polisi Pastikan Tidak Terbukti Setelah Visum
Ilustrasi bayi. (Foto: theage.com)

Samosir, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan pencabulan bayi di Samosir yang sempat viral di media sosial dinyatakan tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Seorang wanita mengaku bahwa bayinya yang baru berusia 3,5 bulan menjadi korban pencabulan oleh kakeknya, namun hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual.

Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat seorang wanita menggendong bayinya dan mengungkapkan rasa kecewa serta kesedihannya. Ia mengaku bahwa bayinya mengalami kejang dan kesulitan bernapas setelah diduga mengalami pencabulan. Wanita tersebut menyebutkan bahwa ia sedang hamil enam bulan, suaminya berselingkuh, dan kini anaknya menjadi korban, yang membuat penderitaannya semakin berat.

Narasi dalam unggahan video menyebutkan bahwa peristiwa dugaan pencabulan bayi di Samosir terjadi saat ibu bayi tersebut meninggalkannya mandi selama 15 menit. Saat kembali, bayi dalam kondisi kejang-kejang dan ditemukan darah di bagian kelamin. Disebutkan pula bahwa laporan telah dibuat ke polisi, namun kasus ditutup.

Polisi Bongkar Kamar Kos di Medan Jadi Penyimpanan Narkotika, 3 Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa laporan dibuat oleh ibu bayi tersebut, MY, pada 21 April 2025. Laporan menyebutkan bahwa terduga pelaku adalah ayah kandung MY, yang berarti kakek dari bayi tersebut. Polisi pun langsung melakukan olah TKP, membawa korban untuk visum, serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga pelapor dan petugas medis.

Namun, dalam proses penyelidikan, tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung tindakan yang dimaksud. Bahkan, hasil visum yang keluar pada 22 April menunjukkan tidak ditemukan kelainan pada kemaluan bayi. Dokter yang melakukan visum juga memastikan tidak ada indikasi kekerasan atau pencabulan.

Edward menambahkan bahwa sebelum melapor ke polisi, MY telah memeriksakan bayinya ke puskesmas. Dari keterangan pihak puskesmas, tidak ditemukan luka atau kelainan apa pun. Hanya disebutkan bahwa kemerahan di area kelamin bayi disebabkan oleh penggunaan popok, bukan karena kekerasan seksual.

Meskipun telah dijelaskan oleh pihak puskesmas, MY tetap merasa tidak puas dan melaporkan kasus dugaan pencabulan bayi di Samosir ke kepolisian. Namun, setelah semua proses penyelidikan selesai dan hasil visum memastikan tidak ada tindak pidana, pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan pada 2 Mei 2025.

Terkait OTT di Medan? KPK RI Segel Perusahaan Konstruksi di Padangsidimpuan

“Sudah kami hentikan karena tidak ditemukan bukti adanya peristiwa pidana. Berdasarkan visum et repertum, tidak ada kelainan pada bayi,” tutup Edward.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *