Palembang, HarianBatakpos.com – Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan, kini tengah menjadi sorotan. Sosok pria berbaju merah yang diduga menganiaya korban, M Lutfi (22), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebar di media sosial, menjadi viral di kalangan masyarakat.
Terlapor yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut tiba di Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria tersebut datang bersama kuasa hukumnya dan didampingi oleh keluarga. “Saat ini, terduga pelaku sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar oleh kuasa hukumnya dan diterima oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, seperti yang dilansir detikSumbagsel.
Polda Sumsel masih mendalami kasus ini, di mana korban, M Lutfi, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang akibat luka lebam di wajahnya. Kombes Sunarto menambahkan, “Untuk perkembangan lebih lanjut, kami menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari penyidik.”
Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama setelah video kekerasan tersebut tersebar luas dan mengundang rasa penasaran mengenai alasan di balik tindakan kekerasan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku dan korban diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai insiden yang menimpa mahasiswa koas tersebut.
Komentar