Binjai, HarianBatakpos.com – Aksi pencurian di sebuah toko emas di Binjai yang dilakukan oleh seorang manusia silver berinisial A viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV). Ironisnya, pelaku masih berusia 16 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) di sebuah toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di Instagram, terlihat pelaku mengambil emas berbentuk salib dari etalase toko.
Modus Pelaku: Minta Sumbangan, Lalu Curi Emas
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pelaku awalnya berpura-pura meminta sumbangan sebagai manusia silver. Saat itu, pemilik toko sedang memperbaiki kancing kalung milik pelanggan, dan emas berbentuk salib seberat 2,4 gram dengan kadar 70 persen diletakkan di atas etalase.
Melihat kelengahan korban, pelaku langsung mengambil emas tersebut dan pergi begitu saja dari lokasi kejadian.
“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat bahwa pelaku mengambil emas. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta dan langsung melapor ke Polsek Binjai Kota,” jelas Junaidi, Selasa (13/5/2025).
Pelaku Ditangkap, Emas Sudah Dijual
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Binjai Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah menjual emas curian tersebut ke seorang pedagang kaki lima seharga Rp 350 ribu.
“Penadah masih dalam proses penyelidikan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Binjai Kota,” lanjut AKP Junaidi.
Ramai di Medsos, Netizen Geram dan Prihatin
Aksi pencurian ini memancing beragam reaksi dari warganet. Banyak yang merasa geram karena pelaku masih remaja, sementara lainnya prihatin karena pelaku diduga nekat mencuri untuk kebutuhan ekonomi.
Ikuti saluran resmi Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar