Medan, harianbatakpos.com – Kasus dugaan penculikan anak siswa SD yang viral di media sosial berhasil diungkap pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
Pelaku yang kabarnya ada hubungan keluarga dengan korban melalui tulisan secarik kertas meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Tiga wanita terduga pelaku penculikan berhasil diringkus dan diamankan di Polsek Medan Labuhan. Motifnya masih dalam penyelidikan, sedangkan dari hasil test urine, Firda Hermayati positif mengandung narkoba.
Sebelumnya, polisi menerima aduan bahwa siswa SD Nur Fadillah An. M. Dzaki Nst diculik orang tak dikenal dari sekolahnya, di Jl. Yos Sudarso, Kampung Bahari, Depan Coca cola, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (31/7) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya tim bergerak gabungan Jatanras Poldasu, Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan menyisir area.
Berkat kesigapan petugas, sekira Jumat (1/8/2025) dinihari pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap bersama bocah korban penculikan.
Selanjutnya bocah dipulangkan kenrumah orangtuanya, di Jl. Marelan III, Pasar 3 Barat, Perumahan Permata Asami Residence, Lk. 4 Kel. Terjun / berbatasan Lk. 14 , Kel. Rengas Pulau.
Komentar