Jakarta Selatan, HarianBatakpos.com – Modus penipuan bukti transfer palsu kembali menghebohkan publik usai aksi seorang wanita di Pondok Indah Mall (PIM) 2 viral terekam kamera CCTV. Wanita tersebut tertangkap tengah mengedit bukti transfer saat berbelanja, yang kemudian terbongkar sebagai bentuk penipuan yang sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko pakaian ternama, Jenahara PIM 2. Wanita itu terlihat berdalih bahwa kameranya rusak dan tidak membawa kartu ATM, sehingga meminta kasir agar diizinkan membayar lewat transfer. Namun bukti transfer yang ia tunjukkan ternyata palsu. Penipuan dengan modus edit bukti transfer ini menyebabkan toko mengalami kerugian jutaan rupiah.
Setelah laporan dibuat oleh pihak toko, Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yang diketahui bernama Tessa Nur Aliyah, 31 tahun. Dalam pemeriksaan, Tessa mengaku dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak toko. Ia juga berterima kasih karena diberi keringanan berupa kewajiban membayar ganti rugi tanpa perlu menjalani penahanan.
Aksi penipuan wanita edit bukti transfer ini tidak berhenti di satu tempat. Setelah kasusnya viral, muncul sejumlah korban lain dari toko berbeda, salah satunya butik Megumi di Cinere, Depok. Pihak butik membagikan video CCTV serta kronologi serupa: pelaku mengaku bernama Nabila Putri, mengedit bukti transfer senilai Rp690 ribu, dan menyatakan kameranya rusak serta tidak membawa kartu debit.
Netizen menduga kuat bahwa pelaku adalah orang yang sama, Tessa Nur Aliyah. Selain butik, dugaan penipuan juga menyeret sebuah salon, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,4 juta dengan modus identik. Meski demikian, untuk kasus di butik dan salon, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Tessa kini mengaktifkan mode privasi di media sosialnya, sementara video klarifikasinya terus beredar. Dalam klarifikasinya, ia mengungkapkan penyesalan dan janji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Aksi penipuan edit bukti transfer palsu ini menjadi peringatan penting bagi para pemilik usaha, terutama yang menerima pembayaran via transfer. Diharapkan proses hukum berjalan tegas agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi korban dari modus serupa di masa mendatang.
Komentar