Medan, HarianBatakpos.com – Kisah viral mengenai penumpang KA Sri Tanjung yang dimaki-maki setelah kursinya ditempati orang lain menjadi perhatian publik. Kejadian ini memunculkan berbagai tanggapan dan diskusi di media sosial, terutama tentang pentingnya menghormati hak penumpang di dalam kereta.
Kronologi Kejadian Penumpang KA Sri Tanjung
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025. Seorang penumpang yang memesan kursi 13A mendapati kursinya sudah ditempati oleh orang lain. Meskipun telah berusaha berbicara, penumpang tersebut malah mendapatkan makian dari pria yang mengaku sebagai keluarga penumpang yang duduk di kursinya. Dalam situasi yang semakin memanas, pria tersebut bahkan mengancam akan melaporkan korban ke polisi.
Kejadian ini mencerminkan masalah yang lebih besar dalam layanan transportasi publik. Ketidakpahaman akan aturan dan etika dalam menggunakan layanan dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain. PT KAI sebagai penyedia layanan kereta api segera merespons insiden ini dengan permohonan maaf dan penegasan akan pentingnya menghormati hak setiap penumpang.
Tanggapan PT KAI Mengenai Insiden Tersebut
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengungkapkan penyesalan atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa setiap penumpang berhak mendapatkan tempat duduk sesuai tiket yang telah dibeli. Selain itu, Zainul mengimbau agar penumpang mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. KAI juga memberikan saluran bagi penumpang untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi, dilansir dari Tribunews.com.
Kejadian ini memberikan pelajaran penting mengenai perlunya kesadaran dan saling menghormati di ruang publik. PT KAI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan, sehingga insiden serupa dapat dihindari di masa depan.
Dengan demikian, penting bagi setiap penumpang untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di kereta api. Hal ini bukan hanya untuk kenyamanan diri sendiri, tetapi juga untuk kenyamanan penumpang lainnya.
Komentar