Jakarta, harianbatakpos.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi dua anggota Polantas beri hormat ke mobil dinas berpelat merah yang nekat menerobos jalur Transjakarta. Aksi itu terekam dalam video dan menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta.
Dalam rekaman video, terlihat dua anggota polisi lalu lintas yang berjaga malah memberi hormat kepada mobil berwarna hitam berpelat dinas yang masuk ke jalur busway Transjakarta. Momen ini sontak menuai kritik dari warganet yang menilai seolah-olah ada perlakuan istimewa terhadap kendaraan tertentu.
Peristiwa ini pun dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut bahwa memberi hormat kepada kendaraan dinas merupakan hal lumrah dalam budaya kepolisian. Namun, Komarudin menegaskan bahwa tindakan masuk ke jalur Transjakarta tetap dinilai sebagai pelanggaran lalu lintas.
“Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah. Tapi kalau soal pelanggaran masuk jalur Transjakarta, itu pasti terekam oleh kamera ETLE,” ujar Komarudin, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kamera ETLE otomatis merekam kendaraan pelanggar, termasuk yang berpelat dinas, tanpa pandang bulu. Hasil tangkapan tersebut langsung dikirim ke instansi asal kendaraan, baik Polri melalui Propam maupun TNI melalui Polisi Militer.
“Mau pelat hitam, mau pelat merah, semua terekam dan otomatis STNK-nya terblokir,” tegas Komarudin.
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih lanjut identitas mobil dinas yang terekam dalam video tersebut. Menurut Komarudin, anggota di lapangan lebih difokuskan menangani kemacetan, sementara pelanggaran diproses berdasarkan data kamera untuk menghindari kemungkinan intimidasi saat penindakan di tempat.
“Kalau disetop langsung, nanti bisa terjadi tawar-menawar. Tapi kalau dari kamera, datanya akurat dan tidak bisa ditolak,” jelasnya.
Aksi mobil dinas masuk jalur busway ini menambah deretan pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE dan menjadi sorotan publik. Pihak berwenang menegaskan komitmen dalam menegakkan aturan demi terciptanya ketertiban berlalu lintas di ibu kota.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar