Berita Headline
Beranda » Berita » Viral Polisi Aniaya Anak, Brigadir D Bantah dan Sebut Video Telah Diedit

Viral Polisi Aniaya Anak, Brigadir D Bantah dan Sebut Video Telah Diedit

Viral Polisi Aniaya Anak, Brigadir D Bantah dan Sebut Video Telah Diedit
Viral Polisi Aniaya Anak, Brigadir D Bantah dan Sebut Video Telah Diedit

Medan, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan Brigadir D, seorang polisi wanita di Polda Sumut, diduga menganiaya anaknya saat melakukan video call. Video tersebut menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial.

Brigadir D membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa video itu telah diedit oleh mantan suaminya untuk menjatuhkan namanya. Dalam klarifikasinya, dia meminta maaf atas beredarnya video yang menampilkan wajahnya dan suara anaknya yang sedang menangis.

“Saya di sini ingin mengklarifikasi dan meluruskan serta meminta maaf atas video yang beredar yang menampilkan wajah saya dan suara anak saya yang sedang menangis karena tantrum,” ujar Brigadir D. Ia menegaskan bahwa video tersebut telah mengalami penyuntingan dan tidak menunjukkan kejadian yang sebenarnya.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Brigadir D menjelaskan bahwa video tersebut telah diedit dan dipotong sehingga membentuk opini publik yang salah. “Video ini diedit, dipotong, dan diblur hampir seluruh badan anak saya. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video tersebut dengan menggiring opini masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga merasa terancam dan takut akibat penyebaran video tersebut. Dalam klarifikasinya, Brigadir D menunjukkan rekaman asli yang menjelaskan bahwa sebelum video itu direkam, ia menghubungi mantan suaminya melalui WhatsApp karena merasa sakit perut dan tidak bisa menggendong anaknya.

“Kok tega kau, anak ini menangis, enggak akan kugendong, aku capek, sakit perutku, berjam-jam anak ini nangis,” katanya sambil menunjukkan isi chat. Saat video call berlangsung, suaminya diduga merekam momen ketika anaknya menangis, sementara dirinya sedang memasak. Dalam video itu, anaknya sempat mendekati kompor menyala sehingga ia secara refleks menarik tangan anaknya untuk mencegah kecelakaan.

Brigadir D juga menegaskan bahwa ekspresinya dalam video tersebut bukan kemarahan terhadap anaknya, melainkan luapan emosinya terhadap suaminya yang diduganya berselingkuh. “Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya, saya pasti akan marah kepadanya,” tambahnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Selain itu, Brigadir D mengungkapkan bahwa selama pernikahannya, ia mengalami banyak penderitaan akibat dugaan perselingkuhan suaminya. Ia bahkan menunjukkan foto dan bukti dugaan penganiayaan yang dialaminya. Setelah resmi bercerai, Brigadir D mendapatkan hak asuh anaknya.

Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengatakan bahwa klarifikasi yang diberikan Brigadir D adalah hal yang sah. “Itu klarifikasi dari dia, sah-sah saja kalau dia ingin menjelaskan video yang sudah viral tersebut,” ujarnya.

Namun, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan anak yang melibatkan Brigadir D. “Kami akan menanyakan lebih lanjut kepada Propam Polda Sumut mengenai proses penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut,” tambah Siti Rohani.

Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan Brigadir D tampak marah dan diduga memukul anaknya hingga menangis. Dalam rekaman itu, seorang pria yang sedang melakukan video call dengannya terdengar meminta agar Brigadir D tidak melakukan tindakan kasar terhadap anaknya.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dengan nomor LPA/472/XII/2024 dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *