Medan, HarianBatakpos.com – Seorang pria ditangkap di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, setelah diduga melakukan penipuan saat membeli emas. Aksi pria tersebut menjadi viral di media sosial karena menggunakan bukti transfer palsu yang telah diedit sebagai alat pembayaran.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infotibanjaran.id pada Senin (12/5/2025), disebutkan bahwa pelaku menggunakan metode pembayaran transfer bank, namun uang yang diklaim telah ditransfer ternyata tidak pernah masuk ke rekening tujuan. Bukti transfer yang ditunjukkan ternyata hasil manipulasi digital, dilansir dari laman lambeturah..co.id.
Kasus serupa rupanya bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, penipuan dengan modus serupa juga pernah menimpa sebuah toko emas di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Pihak kepolisian melalui akun resmi Divisi Humas Polri turut mengomentari maraknya modus penipuan digital ini. Mereka menyebutkan bahwa sejak awal tahun 2025, penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam skema kejahatan siber meningkat tajam.
“Pelaku kejahatan kini memanfaatkan AI untuk memanipulasi bukti transfer digital yang seolah-olah sah,” tulis pihak Humas Polri dalam unggahannya pada 5 Mei 2025.
Fenomena ini menjadi pengingat keras bahwa kemajuan teknologi tak selalu membawa dampak positif, apalagi jika jatuh ke tangan yang salah. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menyelesaikan transaksi, khususnya dalam jual beli bernilai besar seperti emas.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar