Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah video yang menunjukkan proyek turap perumahan yang mempersempit aliran sungai di Kali Cikumpa, Cilodong, Depok, menjadi viral di media sosial. Proyek ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai dampaknya terhadap lingkungan. Akibatnya, proyek tersebut kini dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam video yang diunggah pada Rabu (30/4/2025), terlihat seorang warga merekam aktivitas proyek tersebut. Beberapa pekerja tampak sedang mengerjakan proyek, sementara bebatuan terlihat tertumpuk di pinggir sungai. Pengerjaan turap tersebut masih dalam tahap pemasangan bebatuan, dengan panjang sekitar 10 meter yang memakan setengah dari badan sungai, dikutip dari laman lambeturah.co.id.
“Ini terlalu ambil badan GSS (garis sempadan sungai) badan kali, badan sungai. Terlalu kecil ini sungai,” kata perekam video. Pernyataan ini menyoroti keprihatinan masyarakat akan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Satpol PP Depok melalui akun Instagram resminya menginformasikan bahwa proyek tersebut telah dihentikan. Kegiatan ini akan ditangguhkan hingga rekomendasi dari dinas terkait diterima. “Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cilodong bersama dengan Kasi Pemtrantib Kelurahan Jatimulya pada hari Selasa, 29 April 2025 melakukan penghentian kegiatan penurapan badan sungai sampai dapat menunjukkan rekomendasi dari dinas terkait,” ungkap mereka.
Pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Proyek yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dapat menimbulkan bencana alam, seperti banjir. Oleh karena itu, setiap pembangunan harus diimbangi dengan studi kelayakan yang komprehensif.
Dalam kesimpulannya, proyek turap perumahan di Depok ini tidak hanya mempersempit Kali Cikumpa, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait.
Komentar