Medan-BP: Sebuah video yang menunjukkan aksi pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp 20 ribu di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi tepat di depan Polsek Medan Timur, memicu kemarahan publik.
Video yang diunggah pada Jumat (27/6/2024) memperlihatkan seorang pengendara mobil mengeluhkan biaya parkir yang tidak masuk akal di lokasi tersebut. Pengendara itu mengaku dimintai uang Rp 20 ribu untuk parkir di depan RS Murni Teguh dan Polsek Medan Timur, yang berdekatan dengan Mal Centre Point.
“Saya diminta bayar Rp 20 ribu untuk parkir di depan Centre Point, tepat di depan kantor Polsek ini. Minggu lalu hanya Rp 10 ribu, sekarang naik dua kali lipat,” ujar pengendara wanita tersebut dalam video.
Pengendara itu merasa resah dan rugi dengan pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki tanda pengenal sebagai petugas parkir resmi. “Ada sekitar 3-4 orang, termasuk perempuan, yang melakukan pungli ini,” tambahnya.
Menanggapi video viral tersebut, Panit Intel Polsek Medan Timur Ipda Krismanto Barus langsung turun ke lokasi dan menemui pria yang diduga melakukan pungli. “Begitu saya dapat videonya, saya langsung datangi dan kejar orangnya,” kata Krismanto.
Setelah diinterogasi di Polsek Medan Timur, pria tersebut mengakui perbuatannya. “Dia mengaku salah. Pria itu bukan petugas parkir resmi dan sudah sering diperingatkan untuk tidak melakukan pungli,” jelas Krismanto.
Krismanto juga menegaskan bahwa tidak ada anggota Polsek yang menerima setoran dari pungli tersebut. “Kami sudah melarang keras pungli di lokasi itu dan akan terus mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Komentar