Ogan Komering Ulu, Harianbatakpos.com – Kasus kekerasan viral baru saja mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Video berdurasi sekitar tiga menit menampilkan seorang remaja laki-laki mengalami kekerasan di dalam sebuah panti pijat. Insiden ini diduga dipicu karena korban tidak mampu melunasi biaya jasa pijat yang telah diterimanya, hanya membawa uang Rp 20 ribu saat kejadian berlangsung.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, terlihat seorang wanita—diduga terapis—memukul korban dengan kayu, sementara seorang pria ikut memukuli dan membentaknya. Korban hanya mampu menutup tubuh dan kepalanya, tanpa melakukan perlawanan, sambil menahan rasa sakit.
Salah satu pelaku wanita sempat mengungkapkan kekesalannya di depan kamera:
“Tega kamu ini, usai dipijat dan ngamar hanya bawa uang Rp 20 ribu, kami ini sudah tiga hari tidak kerja anak kami mau makan.”
Ujarannya tersebut memberikan konteks motif yang diduga menjadi pemicu kekerasan ini.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyatakan pihaknya telah mengetahui insiden ini dan tengah memantau perkembangan kasus. Namun, hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari korban atau wali korban.
“Ya benar, kejadian tersebut tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun kami belum menerima laporan dari korban terkait peristiwa itu,” jelasnya.
Endro menegaskan, pihak kepolisian siap mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada laporan resmi yang masuk. “Kami tentu siap melakukan penyelidikan dan memproses hukum pelaku jika ada laporan masuk. Untuk sementara, kami masih menunggu inisiatif korban untuk melapor,” imbuhnya.
Analisis Singkat
Kejadian ini menyoroti sisi gelap dari praktik di panti pijat ilegal, di mana ada risiko kekerasan jika terjadi sengketa biaya. Selain itu, insiden ini mengungkap ketegangan sosial-ekonomi antara pekerja informal dan konsumen yang kesulitan bayar. Aparat hukum melalui Polres OKU memberi kesempatan kepada korban atau keluarganya untuk melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.
Jika Anda atau keluarga pernah mengalami hal serupa atau mengetahui peristiwa sejenis, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan diam terhadap kekerasan. Bersama, kita bisa mendorong keadilan dan mencegah kejadian serupa. (HD)
Komentar