Berita
Beranda » Berita » Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Kini Dapat Beasiswa hingga Tamat SMA

Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Kini Dapat Beasiswa hingga Tamat SMA

Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Kini Dapat Beasiswa hingga Tamat SMA
Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Kini Dapat Beasiswa hingga Tamat SMA

Medan, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial seorang siswa SD di Medan dihukum belajar di lantai karena menunggak uang SPP. Kabar ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Partai Gerindra Sumut, yang melunasi tunggakan SPP siswa tersebut dan memberikan beasiswa hingga tamat SMA.

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, langsung mengunjungi sekolah siswa yang videonya viral. Ia menyatakan bahwa beasiswa ini diberikan sebagai bagian dari program kerja sama dengan Pemkot Medan. “Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA,” ujar Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).

Persoalan SPP Tuntas, Siswa Mendapat Dukungan Penuh
Ade Jona juga memastikan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan orang tua siswa dan pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya viral di media sosial. Kini, masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Pemberian beasiswa ini, menurut Jona, selaras dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain beasiswa, program ini juga mencakup makan siang gratis untuk siswa.

“Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Beasiswa ini diharapkan dapat membantu siswa menyelesaikan pendidikan hingga SMA, bahkan hingga perkuliahan nantinya,” tambahnya.

Kisah Viral Siswa SD yang Mengundang Kepedulian
Sebelumnya, video seorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP, viral di media sosial. Dalam video tersebut, siswa terlihat duduk di lantai kelas. Video itu diunggah oleh orang tua siswa, Kamelia (38), yang mempertanyakan keputusan wali kelas yang membiarkan anaknya belajar di lantai.

Kamelia menjelaskan bahwa anaknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar karena belum mengambil rapor akibat tunggakan SPP selama tiga bulan. Peraturan dari wali kelas menyebutkan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diizinkan belajar di kelas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

“Awalnya, saya memang belum melunasi uang SPP, tapi saya tidak menyangka anak saya harus belajar di lantai selama tiga hari,” ungkap Kamelia.

Dukungan Beasiswa untuk Masa Depan Siswa
Kini, siswa tersebut dapat bernapas lega karena tunggakan SPP telah dilunasi, dan ia mendapatkan beasiswa hingga tamat SMA. Harapan besar juga disampaikan agar siswa ini bisa melanjutkan ke perguruan tinggi dengan dukungan beasiswa di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan