Tegal, harianbatakpos.com – Polemik terkait pakaian renang tidak sesuai standar sekolah kembali mencuat ke publik setelah siswi MAN 1 Tegal diduga dipaksa pindah sekolah usai mengikuti lomba renang pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Tegal. Kasus ini viral setelah diunggah akun X @_priut yang merupakan orang tua siswi, pada Rabu 18 Juni 2026.
Dalam unggahan tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa anaknya adalah atlet renang aktif dan mewakili MAN 1 Tegal dalam ajang POPDA pada September 2024. Namun, saat pertandingan, sang siswi memilih mengenakan baju renang standar nasional alih-alih baju renang tertutup berhijab yang diwajibkan oleh pihak sekolah.
“Anak saya juga merupakan atlet klub renang. Dia memilih memakai baju renang umum karena lebih sesuai standar perlombaan dan tidak menghambat kecepatan di air,” ujar sang ibu, dikutip Selasa 24 Juni 2025.
Meski telah meminta maaf atas keputusan tersebut, sekolah tetap memberi sanksi. Pihak sekolah memutuskan bahwa sang siswi tetap naik ke kelas 12 namun harus pindah sekolah. Hal ini memicu perdebatan soal aturan berpakaian dan kebijakan internal sekolah terhadap siswa berprestasi di bidang olahraga.
Wakil Kepala Kesiswaan MAN 1 Tegal, Aenul, membantah bahwa alasan pemindahan siswa tersebut berkaitan langsung dengan pemakaian baju renang saat lomba. Ia menyebut siswi bersangkutan telah melakukan pelanggaran kedisiplinan sekolah, namun tidak menjelaskan detail bentuk pelanggaran tersebut.
Sementara itu, isu mengenai standar pakaian renang kompetisi resmi turut menjadi perhatian publik. Menurut M Faradise Lekso, seorang wasit renang nasional, pakaian renang untuk pertandingan telah diatur oleh badan dunia World Aquatic. Aturan ini menyebut bahwa baju renang perempuan tidak boleh menutupi leher, bahu, dan harus di atas lutut.
“Jika memakai pakaian renang full hijab, maka secara teknis tidak sesuai regulasi kompetisi internasional. Namun di tingkat daerah seperti POPDA atau O2SN, ada kelonggaran selama disepakati dalam technical meeting,” jelas Faradise, Senin 23 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa banyak sekolah di daerah kerap memiliki aturan ketat soal pakaian. Namun selama ini, panitia pertandingan daerah umumnya memberi toleransi, terutama karena kegiatan bersifat seleksi pelajar, bukan kejuaraan resmi tingkat nasional.
Farid juga mengungkap bahwa pakaian renang kompetisi modern memang dirancang untuk mengurangi resistensi air. Pakaian yang tertutup penuh akan menjadi lebih berat saat basah, sehingga memperlambat gerakan atlet di dalam air.
“Kalau pakaian terkena air dan berat, tentu memengaruhi kecepatan. Makanya baju yang sesuai standar kompetisi dipilih agar performa atlet lebih maksimal,” katanya.
Kasus siswi MAN 1 Tegal ini menimbulkan perdebatan lebih luas tentang fleksibilitas aturan sekolah, hak atlet untuk tampil optimal, serta pentingnya sinkronisasi antara aturan internal lembaga pendidikan dan regulasi kompetisi resmi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar