Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Viral Soal Plat Mobil Milik Anak Ketua DPRD Medan, Ketua LSM Penjara Adi Warman: “Sah-sah Saja”

Viral Soal Plat Mobil Milik Anak Ketua DPRD Medan, Ketua LSM Penjara Adi Warman: “Sah-sah Saja”

Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis. BPErwan

Medan-BP: Viral berita anak Ketua DPRD Medan Hasyim, SE yang memamerkan mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor BK 222 berlogo DPRD Medan di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua LSM Penjara Adi Warman Lubis.

Adi Warman yang dihubungi wartawan dan diminta tanggapannya, Senin (6/3/2023/ di Medan,, menyebutkan, bahwa hal itu tidak tidak perlu dipermasalahkan dan dibesar-besarkan.

“Saya sudah baca berita di media pernyataan Hasyim,SE bahwa mobil itu bukanlah mobil dinas melainkan mobil pribadi yang dibelinya tahun 2016 dan saat ini yang menggunakan anaknya,” terang Adi warman.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

“Jika saya menanggapi hal ini rasanya sah-sah saja, sebab yang memakai mobil tersebut bukan oranglain melainkan keluarganya langsung dan bukan mengganti platnya menjadi plat DPRD Kota Medan,” ungkapnya menjelaskan.

Untuk itu, Adi Warman yang sangat concern dengan keluhan kaum marjinal, menghimbau agar persoalan ini gak usahlah dikaitkan kemana-mana karena akan membingungkan masyarakat terlebih dalam situasi yang sangat kondusif ini.

“Gak usahlah dibesar-besarkan kali persoalan ini apalagi sampai dikaikan dengan anak pejabat pajak yang lagi viral kasusnya dengan memamerkan mobil mewahnya dan tersandung kasus penganiayaan.

Sebab, lanjutnya lagi, mobil innova yang dipersoalkan bukanlah mobil mewah pengeluaran terbaru dan tidak ada tersandung kasus apapun terkait sipemakainya apalagi masih memakai plat asli mobil tersebut,” himbaunya .

Pejabat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Tak Ditahan Polda Sumut

Untuk itu, saya akan menyarankan kepada para legistaltif dan pihak terkait lainnya, agar tidak memasang logo berbentuk stiker atau yang lainnya agar tidak menjadi kontroversi berita ke publik. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *