Binjai, HarianBatakpos.com – Seorang tenaga kependidikan di salah satu SMA Negeri di Kota Binjai dipecat setelah terbukti meminta siswi mengirimkan foto seksi melalui pesan singkat. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Basir Hasibuan, membenarkan pemecatan tenaga kependidikan berinisial NN yang masih berstatus honorer tersebut. “Sudah diberhentikan,” ujarnya, dikutip dari detikSumut, Rabu (12/2/2025).
Pemecatan NN dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi secara moral. Surat pemecatan telah ditandatangani oleh kepala sekolah dan berlaku efektif mulai 12 Februari 2025.
“Sehubungan dengan hasil evaluasi yang berkaitan dengan kesalahan berat berupa perilaku saudara yang tidak dapat ditoleransi secara moral,” demikian bunyi surat pemecatan yang dikeluarkan pihak sekolah.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial mengungkap bahwa NN telah meminta sejumlah siswi mengirimkan foto seksi dalam beberapa bulan terakhir. Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan pribadi, dengan alasan bahwa foto-foto itu akan diikutsertakan dalam kompetisi “Casual Girl Gen Z”. Namun, banyak siswi menolak dan merasa tidak nyaman dengan permintaan tersebut.
Tidak hanya itu, NN juga disebut sering mengirimkan pesan dengan muatan tidak pantas kepada para siswi. Bahkan, siswi dilarang membicarakan hal ini kepada orang tua maupun teman mereka. Kondisi ini membuat para siswi merasa tertekan dan enggan untuk bersekolah.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara pun turun tangan untuk menelusuri kasus ini. Sebelumnya, pihak sekolah disebut hanya memberikan teguran lisan kepada NN. Namun, setelah kasus ini viral, tindakan lebih tegas diambil dengan memutus hubungan kerja NN secara resmi.
Terkait kasus ini, pihak sekolah juga telah mengundang orang tua siswi yang menjadi korban untuk membahas langkah selanjutnya. Dinas Pendidikan Sumut menegaskan bahwa tindakan tidak bermoral seperti ini tidak akan ditoleransi dan akan diberikan sanksi tegas.
Komentar