Viral
Beranda » Berita » Viral! Video Ojek Online Bawa WNA dan Pasangannya Bermesraan di Motor

Viral! Video Ojek Online Bawa WNA dan Pasangannya Bermesraan di Motor

Viral! Video Ojek Online Bawa WNA dan Pasangannya Bermesraan di Motor
Viral! Video Ojek Online Bawa WNA dan Pasangannya Bermesraan di Motor

Denpasar Bali, HarianBatakpos.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak terduga seorang pengemudi ojek online (ojol) yang membawa dua penumpang dewasa sekaligus kini viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa sang pengemudi ojek online mengangkut sepasang kekasih, seorang pria warga negara asing bersama wanita berambut hitam panjang.

Aksi yang menjadi sorotan publik ini adalah ketika pasangan tersebut terlihat berciuman di atas motor saat sedang berboncengan. Lebih mengejutkan lagi, keduanya tidak mengenakan helm, padahal hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas di Indonesia. “Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, dan bermesraan. Lokasi di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” tulis keterangan dalam unggahan yang viral ini, yang dikutip pada Selasa (14/1/2025).

Tindakan pasangan tersebut jelas melanggar beberapa aturan yang berlaku. Selain bermesraan di tempat umum yang terkesan mesum, pasangan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas terkait muatan penumpang motor. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pada Pasal 106, kendaraan roda dua dilarang mengangkut lebih dari satu orang penumpang. Artinya, jika seorang pengemudi ojek online membawa lebih dari satu penumpang, polisi berhak untuk menindak atau menilangnya.

Viral! Pemudik di Brebes Kaget Bayar Rp 200 Ribu untuk Makan

Peristiwa ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat Bali, khususnya di Kota Denpasar, mengingat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi ojol yang notabene berstatus sebagai pekerja transportasi online. Tindakan ini tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpangnya.s,

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *