Jakarta Utara, HarianBatakpos.com – Sebuah video viral yang menunjukkan seorang pria menembak kucing tetangganya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Pada Selasa, 21 Januari 2025, seorang pria berinisial DD (45) dengan tega menembak kucing yang melintas di depan rumahnya di Jalan Molek Kelapa Gading Timur. Aksinya yang terekam kamera pengawas (CCTV) langsung tersebar di komunitas lingkungan dan akun media sosial pecinta binatang.
Kucing tersebut diduga sering mengencingi mobil pelaku, hingga menyebabkan kerusakan pada bagian eksterior mobil milik DD. “Katanya sudah meresahkan, sering kencing dan tidur di mobil pelaku, sehingga mobilnya lecet,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Seto Handoko, pada Rabu, 22 Januari 2025. Meskipun demikian, pelaku tidak dapat mengidentifikasi kucing mana yang merusakkan mobilnya. Ketika melihat kucing milik tetangganya yang berinisial M, pelaku langsung menembaknya.
Polsek Kelapa Gading yang menerima laporan segera melakukan quick response dan mendatangi lokasi. Pelaku DD akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 14.32 WIB. “Pelaku kami tangkap di rumahnya dan dibawa ke Mako Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Seto.
Pemilik kucing yang menjadi korban juga dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHAP tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Selain itu, pelaku juga terancam hukuman berdasarkan Pasal 406 KUHAP, yang mengatur tentang pembunuhan dan perusakan hewan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Komentar