Deliserdang-BP: Sebuah video aksi sekelompok pria mengerubungi polisi viral di media sosial. Mereka berteriak dan menunjuk-nunjuk polisi itu. Petugas pun turun tangan dan menangkap pria dalam video tersebut.
Dalam video yang viral tersebut menampilkan sejumlah pria berteriak kepada seorang anggota polisi. Salah seorang pria memakai baju hitam tampak membentak, sambil menunjukkan jarinya ke polisi tersebut.
Pria berbaju hitam itu juga meminta sang polisi untuk menandai mukanya. “Kau tandai mukaku!” ucap pria berbaju hitam.
Sementara pria lainnya yang memakai kacamata, menanyakan perihal polisi tersebut sebagai apa di tempat itu.
“Saya tanya Anda sebagai apa?” tanya pria berkacamata.
“Polisi,” jawab anggota polisi tersebut.
“Saya tahu Anda sebagai polisi. Dalam keadaan ini Anda sebagai apa?” tanya pria itu lagi.
“Mengamankan masyarakat,” ujar polisi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Sei Belumai Hilir, Tanjung Morawa Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menyebutkan telah menangkap salah seorang pria yang ada di video tersebut. Pihaknya pun, akan mengejar pria lainnya.
“Seorang pelaku sudah kita tangkap dan pelaku lainnya masih kita kejar. Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat, kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan,” kata Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan.
Pria tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa. Dia ditangkap diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik.
Dalam video viral itu, Aipda Rinkon Manik sedang bertugas melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Belumei, Desa Tanjung Morawa B karena banyak truk yang disetop dan dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya.
Lalu, Rinkon dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu dengan kedatangannya. Kemudian, Rinkon membuat laporan di Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor:Lp/45/A/V/2020/ SU/ResDS/Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
“Petugas lalu menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku. Dan, menangkap JU alias AG, yang diduga salah seorang pelakunya di Jalan Sei Belumei,” sebut Yemi. (dtc)
Komentar