Malang, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial, seorang wisatawan mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Coban Sewu, yang mengharuskan pengunjung membayar hingga Rp150 ribu untuk menikmati keindahan air terjun yang terletak di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang. Kasus ini menyoroti pengelolaan yang berbeda di kedua wilayah tersebut.
“Sungai Glidik yang merupakan perbatasan antara Malang dan Lumajang, dan Coban Sewu ini ada di sebelah kiri yang merupakan wilayah Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang,” ungkap Purwoto saat dilansir dari okezone.com pada Jumat (20/12/2024).
Purwoto menjelaskan bahwa akses masuk menuju Coban Sewu memang tersedia dari dua wilayah, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Menurutnya, pintu masuk dari Kabupaten Lumajang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sementara akses dari Kabupaten Malang melibatkan tanah pribadi milik warga bernama Rochim.
Perbedaan Tarif Tiket Coban Sewu
“Di wilayah Kabupaten Malang, area Coban Sewu ini adalah tanah milik perorangan atau milik Pak Rochim. Jadi, yang bisa mengelola Coban Sewu itu hanya Pak Rochim,” tambah Purwoto.
Karena akses menuju Coban Sewu melewati tanah milik Rochim, pengelolaan tiketnya sudah sesuai dengan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jika wisatawan masuk melalui Lumajang, tiket hanya dibutuhkan untuk Panorama Tumpak Sewu. Namun, jika ingin turun ke Coban Sewu yang berada di wilayah Malang, tiket tambahan sebesar Rp30 ribu untuk wisatawan lokal dan Rp50 ribu untuk wisatawan mancanegara dikenakan.
Berbeda jika pengunjung masuk langsung dari wilayah Malang, mereka hanya perlu membayar tiket kepada Pak Rochim tanpa ada tambahan tiket lainnya. “Tapi orang yang masuk lewat Kabupaten Malang cukup bayar ke Pak Rochim itu saja. Sementara yang dari Lumajang harus kena dua tiket, karena tiket ke Panorama Tumpak Sewu sendiri dan tiket Coban Sewu sendiri,” jelasnya.
Ketimpangan Akses Jalan
Akses jalan menuju Coban Sewu juga menjadi perhatian. Jalur dari Kabupaten Malang melalui belakang rumah Rochim disebut lebih curam dibandingkan jalur dari Kabupaten Lumajang. Meski begitu, banyak wisatawan yang memilih jalur Lumajang karena dianggap lebih aman dan nyaman meski harus membayar tiket ganda.
Komentar