Peristiwa
Beranda » Berita » Vonis Bebas Ronald Tannur: Hukum Dianggap Mati, Kritik Mengguncang PN Surabaya

Vonis Bebas Ronald Tannur: Hukum Dianggap Mati, Kritik Mengguncang PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur.

Surabayal – BP: Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi sorotan tajam setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Keputusan ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai kalangan.

 

Dilansir dari detikJatim, Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua majelis hakim, Erintuah Damanik, memutuskan membebaskan Ronald dari semua dakwaan.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

 

Kritik dari DPR dan Publik

 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengecam putusan tersebut. “Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Bukti-buktinya jelas, korban meninggal, tapi pelakunya bebas? Ini benar-benar rusak,” tegas Sahroni, dilansir detikJatim.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

 

Sahroni juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengajukan kasasi dan meminta Komisi Yudisial memeriksa para hakim yang mengadili perkara ini.

 

Keadilan Dipertaruhkan

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut prihatin terhadap vonis bebas ini. “Semestinya hakim bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan (dolus eventualis). Ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban,” katanya.

 

Habiburokhman berharap jaksa segera melakukan banding untuk memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

 

Dukungan Kasasi

 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Moh Rano Alfath, juga mengecam putusan tersebut. “Putusan ini sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan fakta-fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.

 

Rano mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum hanya karena status sosial atau politiknya.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan