Tangerang, HarianBatakpos.com – Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, viral di media sosial. Kasus KDRT di Tangerang ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan yang mengkhawatirkan.
Pelaku KDRT, yang diketahui berinisial MA, terekam dalam video tersebut sedang menganiaya istrinya, VV, dengan memukul bagian perut dan menjambak rambutnya. “Dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32). Mereka sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Aryono, Senin malam 19 Agustus 2024.
Menurut keterangan saksi, insiden kekerasan tersebut terjadi di depan rumah pasangan tersebut. Sang suami juga terlihat membawa senjata tajam jenis pisau sambil memaksa VV untuk kembali masuk ke dalam rumah. Kekerasan dalam rumah tangga ini semakin menyoroti betapa seriusnya isu KDRT di tengah masyarakat.
Korban, VV, telah melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB. “Saat ini, kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” kata Aryono. “Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).”
Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut dipicu oleh urusan pekerjaan, di mana istrinya dianggap tidak mematuhi perintah suaminya. Kekerasan dalam rumah tangga seperti ini menuntut perhatian lebih dari aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. (BP/NS)
Komentar