Tapsel-BP : Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran MSi melihat maraknya pemasangan Baliho dan Spanduk Partai mengatakan agar semua jenis Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di lahan umum seperti Pinggir Jalan Umum, Lapangan Umum, agar dengan rela hati Tim Sukses masing-masing mencabut APK yang berada di Wilayah Administratif Tapsel.
“Saya berharap mereka, Tim Sukses (TS) masing-masing mencabut APK nya mulai tanggal 7 November 2023 nanti dan seterusnya sampai tiba saatnya masa kampanye resmi diberlakukan untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Rasyid kepada sejumlah Wartawan, Jum’at (3/11-23).
Hal ini untuk menjaga Demokrasi dan Kepatuhan kepada UU serta Peraturan yang berlaku, terutama kita di Tapsel, tambahnya.
Lanjut Wabup, kepada Bawaslu Tapsel dan jajaran, saya minta segera bergerak untuk menertibkan Baleho dan Spanduk yang memiliki kaitan dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kembali silahkan pasang di masa kampanye resmi yang ditetapkan oleh Negara nanti di bulan Desember 2023.
“Apalagi APK yang sifatnya mengajak memilih untuk Pemilu dan Pilkada 2024, segera di tertibkan dengan baik-baik,” harap Rasyid.
Kita biasakan tertib, karena saya juga fungsionaris Partai. Tapi saya ingin Tapsel kedepan tertib dan tidak ada yang merasa lebih pintar berpolitik dan politik itu harus pakai rasa kepatutan.
“Semoga kita semua bisa saling mengerti, ini saya terangkan karena tugas saya juga menjaga demokrasi di wilayah Tapsel. Setelah saya katakan ini, jika ada yang tidak suka atau tidak mau, maka saya pikir saya sudah sampaikan, selanjutnya terserah anda masing-masing,” tandas Rasyid. BP/AA
Komentar