Daerah
Beranda » Berita » Wakapolres Langkat Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

Wakapolres Langkat Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

Wakapolres Langkat memimpin Konfresi Pers akhir tahun 2019 di halaman Mapolres Langkat, Jumat (20/12/2019)

Langkat-BP: Akhir tahun 2019 Polres Langkat menggelar Konferensi Press Release dihalaman  Mapolres Langkat yang di pimpin Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK yang di wakili Wakapolres Langkat Kompol H.Delami Shaleh, SH, MM pada hari Jumat (20/12/2019) pukul 10:00 WIB.

Dalam Press Release tersebut Wakapolres Langkat didampingi para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Langkat mengatakan, bidang Propam memberikan sangsi kepada anggota yang melanggar pelanggaran, antara lain:

1. Pelanggaran disiplin dengan jumlah 29 kasus dan proses 5 kasus (menunggu sidang disiplin).

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

2.Pelanggan kode etik propesi 5 kasus dan selesai 2 kasus, proses 3 kasus (meminta PH ke Bidang Propam Polda Sumut).

3.Pelanggaran pidana 1 kasus dalam proses menunggu proses putusan tetap dari Pengadilan atas nama Bripka Feriadi.

4.Pemberhentian tidak hormat 1 kasus Bripka Liberty Wandi (Disersi).

Bidang Oprasional Kamsel Tibcarlantas Tahun 2018-2019.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

1. Pada tahun 2018 kasus pelanggaran sebanyak 23.049 sementara tahun 2019 sebanyak 23.212 lembar, atau naik 1 %.

2. Kendaraan ditilang tahun 2018 berjumlah 14.551 sementara tahun 2019 sebesar 14.895 lembar, naik 2%.

3. Mendapat teguran tahun 2018 sebanyak 8.498 dan pada tahun 2019 sebanyak 8.317, turun 2%.

4. Kecelakaan lalu lintas tahun 2018 sebanyak 267, dan tahun 2019 sebanyak 261, turun 2%.

5. Meninggal dunia tahun 2018 berjumlah 123 dan pada tahun 2019 berjumlah 113, turun 8%.

6. Luka berat tahun 2018 berjumlah 38 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 32 orang, turun 16 %.

7. Luka ringan pada tahun 2018 berjumlah 368 orang dan pada tahun 2019 berjumlah 298, turun 19 %.

8. Rugi materil pada tahun 2018 Rp 1.037.295.000 sementara tahun 2019 Rp 705.255.000, turun 32 %.

Untuk Bidang Kriminalitas Data Gangguan KAMTIBMAS Tahun 2018-2019

1. Konvensional tahun 2018 JTP 1288 dan pada tahun 2019 JTP 1064 turun 17 %.

2.Transnasional tahun 2018 JTP 506 dan pada tahun 2019 JTP 515 naik 2%.

3. Berimplikasi kontejensi tahun 2018 JTP 0 dan pada tahun 2019 JTP tetap.

4. THDP Kekayaan negara pada tahun 2018 JTP 2 dan pada tahun 2019 TJP 11 turun 450 %. Total tahun 2018 TJP 1796 dan pada tahun 2019 TJP 1590 turun 11%

Jenis kejahatan menonjol Tahun 2018-2019

1.Curat pada tahun 2018 JTP 217 dan PTP 121.= 56% pada tahun 2019 JTP 151 dan PTP 113 naik 75%.

2.Curas pada tahun 2018 JTP 39 dan PTP 55 =141% pada tahun 2019 JTP 28 dan PTP15 turun 54%.

3. Curanmor pada tahun 2018 JTP 64 dan PTP 24 =29% pada tahun 2019 JTP 51 dan PTP 15 turun 29%.

4. Anirat pada tahun 2018 JTP 154 dan PTP124 = 81% pada tahun 2019 JTP 112 dan PTP 102 naik 91%.

5. Judi pada tahun 2018 JTP 154 dan PTP 50 =98% pada tahun 2019 JTP 35 dan PTP 35 naik 100%.

6. Narkoba pada tahun 2018 JPT 512 dan PTP 458 = 89% pada tahun 2019 JTP 437 dan PTP 399 naik 91 %.

7.Peras /Ancaman pada tahun 2018 JTP 4 dan PTP 4=100% pada tahun 2019 JTP 11 dan PTP 8 turun 73%.

8.Lundup pada tahun 2018 JTP 0 dan PTP 0 =0% pada tahun 2019 JTP 0 dan PTP 0 0%.

9. Ilegal logging pada tahun 2018 JTP 0 dan PTP 1=100% pada tahun 2019 JTP 0 dan PTP 0 0%.

10. TP. Korupsi pada tahun 2018 JTP 1 dan PTP 1=100% pada tahun 2019 JTP 1 dan PTP 2 naik 200%.

Total tahun 2018 JTP 1042 dan PTP 838 =80% pada tahun 2019 JTP 826 dan PTP 689 naik 83 %.

Kejahatan THDP Kekayaan Negara

1. Tidak piada korupsi Tahun 2018 : 1 Kasus Selesai 1 Kasus penyelesaian kasus (100%) Tahun 2019: 1 Kasus, Selesai 2 Kasus, Penyelesaian Kasus (200%).

2. Kejahatan Illegal Logging Tahun 2018 :1 Kasus, Selesai 1 Kasus (100%) Tahun 2019 (Nihil).

3. Oprasi Kepolisian tahun 2019 Oprasi terpusat terdiri dari :

1. Oprasi Ketupat 2019 dilaksanakan pada Tgl 29 Mei 2019 S/D 10 Juni 2019 (13 hari )hasil pelaksanaan tindak pidana 24 KSS Terdiri dari 14 KSS Konensional dan 10 10 KSS Transnasional. Gar Lantas 381 KSS terdiri 81 Tilang dan 300 teguran Laka lantas 1 KSS dengan korban MD 1 Orang dan LR 1 Orang.

2. Oprasi lilin toba 2019 pelaksanaan oprasi dilaksanakan selama 10 hari TMT 23 Desember 2019 S/D 01 Januari 2020dengan menyelenggarakan kuat personil sebanyak 300 personil untuk melaksanakan pengamanan Gereja, pengamanan pergantian malam tahun baru 2020. Pos pelayanan yang digelar sebanyak 5 POS PAM dan POS pelayanan sebanyak 2 Pos YAN.

8 Oprasi Kewilayahaan

1. Oprasi keselamatan Toba 2019 dilaksanakan pada Tgl 29 April S/D 12 Mei 2019 (14 hari) hasil pelasanaan berupa 3.795 teguran dan 165 tilang laka lantas 2 KSS terdiri dari 5 orang luka ringan.

2. Oprasi bina kusuma Toba 2019 digelar selama 10 hari TMT 26 Juni S/D 05 Juli 2019 dengan hasil pelasanaan berupa penggalangan, Sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap Guankamtibmas.

3. Oprasi bina waspada toba dilaksanakan pada tanggal 10 S/D 23Juli 2019 selama 14 hari, hasil pelasanaan.

A. Melaksanakan pendataan terhapap Pok Gafatar.

B. Melaksanakan penggalangan, Toga, Todat, Tomas & Toda.

C. Melaksanakan Bintibluh Terharap masyarakat pelajar tentang antisipasi yang masuknya Pok Aliran radikal lisme dan anti pancasila melaksanakan Koordinasi tergapap instansi terkait dalam rangka libat instansi terkait untuk antisipasi Pok radikal dan anti pancasila melaksanakan giat patroli disekitar lokasi yang diangkat rawan masuknya aliran paham radikalisme dan anti pancasila.

4 Operasi bina karuna 2019 dilaksanakan 21 S/D 30 Agustus 2019 selama 10 hari hasil pelasaan.

A.Melaksanakan Koordinasi Terhadap BPBD Kab Langkat

B. Melaksanakan giat Bintibluh terhap masyarakat terkait cegah Karhutlah, Konfil sosial dan Antisipasi bencana alam.

C. Melasanakan Koord dengan perengkat Desa terkait cegah Karhutla. Konflik sosial dan antisipasi bencana alam. Melaksanakan giat patroli disekitar lokasi rawan Karhutla dan bencana alam.

5. Oprasi antik Toba 2019 dilaksanakan pada tgl 27 agustud S/D 10 September 2019 selama 15 hari . hasil pelasanaan: 52 KSS, 60 TSK terdiri dari pengungkapan TO 6 KSS 8 TSK dan dan Non TO 46 Kss 52 TSK, BB : Ganja 3185 ,6 Gr, Sabu 57,6 Gr dan Exstacy 1,5 Butir.

6. Orasi patuh toba 2019 dilaksanakan pada Tgl 29 agustus S/D 11 September 2019 (14 Hari) hasil pelaksanaan : Gar Lantas 2.186 KSS terdiri dari 1668 Tilang Lembar dan Teguran 518 lembar, Laka lantas 3 KSS dengan korban 3 MD dan 1 LR .

7. Oprasi Zebra Toba 2019 pada Tgl 23 Oktober S/D 05 Nopember 2019 (14 Hari) Hasil pelaksanaan : Gar Lantas 3346 KSS berupa 2332 tilang dan 1.014 tilang teguran.

8. Oprasi palem toba 2019 dilaksanakan selama 15 hari TMT 11 S/D 25 Nopember 2019 dengan hasil pelasanaan sebanya 4 KSS dua TSK Non TO, pengungkapan To, 2 KSS dan 2 TSK, BB 2 unit Sp. Motor 1 unit Betor dan 100 kg TBS.

4. Kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama tahun 2019 Sat Reskrim Polres Langkat.

Pada hari Kamis 23 Juni 2019 Sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan jendral sudirman Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang telah terjadi tindak pidana memiliki senjata api tanpa ijin dengan pelaku atas nama Surbani alias Beni dengan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis repolper dan 49 butir amunisi kasus sudah P21.

Kemudian pada harib Senin 19 Agustus 2019 telah terjadi tindak pidana penganiayaan anak terhadap anak dibawah umur atas nama M Ibrahim Ramadhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi areal perkebunan karet milik  Sinar Tarigan Dusun I Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, dimana pelaku adalah ayah tiri korban Kiki Ramadhan dan ibu kandung korban atas nama Astuti. Kasus telah P21.

Selanjutnya, Jumat 15 November 2019 telah terjadi tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjad di Dusun VI Merbau Rintis Desa Pante Gading Kecamatan Secanggang terhadap korban atas nama Ivan dengan pelaku sebanyak 4 orang atas nama Tajudin Cs, dimana pelaku melakukan penyekapan terhadap korban beserta keluarga dirumah korban (kamar) dan mencuri 3 ekor lembu dan 1 unit sepeda motor milik korban. Kasus telah P21, jelas Wakapolres Langkat.(BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan