Deli Serdang-BP: Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R.APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 yang berjumlah Rp 4,2 Triliun lebih.
Itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan Amit Damanik, juga dihadiri Unsur FKPD serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang. Senin (15/11) di ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang Yusuf Siregar menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 4.202.535.350.834,00 (Empat Triliun Dua Ratus Dua Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah).
Rincian Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.479.436.406.744,00, dimana PAD ini bersumber dari, Pajak Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.201.597.247.055,00, Retribusi Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 109.482.379.200,00.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 22.228.003.613,00 dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang sah pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 146.128.776.876,00.
Sedangkan Pendapatan transfer pada R.APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.451.019.494.090,00 dengan rincian transfer Pemerintah Pusat yaitu sebesar Rp 2.167.050.193.000,00, Transfer Antar Daerah yaitu sebesar Rp 283.969.301.090,00. Lain-lain Pendapat sah pada R.APBD Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 272.079.450.000,00.
Lanjut Wabup, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Daerah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
“Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Yusuf Siregar.
Pada R.APBD tahun 2022 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.229.535.350.834,00 yang terdiri dari: belanja operasi dan modal sebesar Rp 3.649.559.811.927,00 dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 49.500.000.000,00. Belanja transfer sebesar Rp 530.475.538.907,00.
Wabup juga menjelaskan, mengenai pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan pada R.APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp 45.000.000.000,00 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada R.APBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp 18.000.000.000,00.
“Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000,00 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp27.000.000.000,00, sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar