Daerah
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPRD Langkat Minta Aparat Hukum Segera Usut Kasus Pembersihan Lahan dan Penumbangan Pohon di PTPN 2 Kwala Madu

Wakil Ketua DPRD Langkat Minta Aparat Hukum Segera Usut Kasus Pembersihan Lahan dan Penumbangan Pohon di PTPN 2 Kwala Madu

Ketua DPRD Langkat Doni Setha, ST,SH Mhum. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setha, ST,SH,MHum meminta instansi hukum menindaklanjuti kasus pembersihan lahan dan penebangan kayu keras tanpa izin di PTPN 2 Kwala Madu, Sabtu (3/10/2020).

Dia menyebut diduga ada keanehan dari pengelolahan lahan HGU PTPN 2 yang sering bermasalah, apa lagi bisa di kuasai masyarakat sampai bertahun-tahun.

“Ketika pihak PTPN 2 mau memperpanjang izin dan mulai sibuk mengelola lahan dan mengambil secara paksa dengan alasan ini program pemerintah. Setelah lahan dikuasai oleh PTPN 2 dan sangat disayangkan pihak perkebunan lagi-lagi menawarkan dengan memberi tali asih,” pungkasnya.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Sambung Doni, Okopasi yang dilakukan bisa membuat kondisi keamanan Kabupaten Langkat menjadi tidak stabil dan bisa saja menjadi komplik keamanan yang terus berkepanjangan.

“Ini salah masyarakat apa pihak PTPN yang tidak mampu mengelola lahan. Begitu juga masalah kayu, hari ini yang telah ditanam masyarakat dan ditebang, ini juga perlu perhatian dari instansi hukum atau kita minta Bupati melalui asisten satu untuk segera meminta BPN agar tidak memperpanjang areal-areal yang telah diduduki masyarakat,” ungkap Doni dengan nada kesal.

Masih katanya, “pernah kita anggap pihak PTPN 2 tidak mampu mengelolah lahan HGU nya, serta mengajukan peninjauan pikal pembatas HGU sesuai  luasannya,” tambahnya.(BP/L1)

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *