Langkat-BP: Wakil ketua DPRD Kabupaten Langkat Doni Setha,ST,SH,Mhum angkat bicara terkait dugaan pemotongan gaji honorer Dinas Perhubungan Langkat sebesar Rp 250.000. Menurutnya, ditengah mewabahnya virus corona (covid-19) yang berdampak buruk ketingkat ekonomi seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah secara bersama-sama menanggulagi krisis yang terjadi saat ini.
“Seperti yang terjadi adanya pemotongan gaji honorer yang jelas dari hasil rapat anggota DPRD tidak ada lagi yang namanya penambahan pegawai honorer di setiap dinas, kalau ada itu ilegal dan itu wajib diperiksa dan itu titipan siapa, dan itu diminta diperiksa oleh Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat,” kata Doni kepada harianbatakpos.com ketika diminta tanggapannya, Selasa (21/4/2020).
Kata Doni, itu titipan atau kebutuhan, jangan ditengah Covid-19 sudah masyarakat resah masih dilakukan manipulasi-manipulasi pemotongan pada tidak tempatnya, untuk itu Polres Langkat dan Kejaksaan harus memeriksa bendahara dan begitu juga honor-honor yang baru masuk dipanggil dan periksa.
Tambahnya, bila benar terjadi disaat pemerintah lagi sibuk-sibuknya mengatasi Covid-19 dan ada lagi penerimaan pegawai honorer sementara dengan kondisi beban anggaran untuk pembayaran gaji pegawai dan sebagainya itu sudah tidak sehat di Langkat ini, berkisar 70%-30% dan 70% untuk belanja pegawai dan sebagainya yang 30% itu untuk proyek
“Inikan tidak ideal lagi untuk penggunaan anggaran apalagi ditambah honor-honor siluman, inikan merusak ketidaksehatan di DPR untuk menuju pembangunan kabupaten Langkat lebih baik,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, gaji pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat yang baru masuk dipotong sebesar Rp 250.000, dimana gaji tersebut biasa diterima setiap bulan Rp 1.250.000 berubah menjadi Rp 1.000.000 karena diduga ada pemotongan. Diduga gaji tersebut untuk menggaji pegawai honorer yang baru masuk sebanyak 13 orang diantaranya 3 wanita dan 10 laki-laki.(BP/L1)
Komentar