Headline
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPRD Medan Desak Walikota Bongkar Bangunan Bisnis Di Lapangan Merdeka

Wakil Ketua DPRD Medan Desak Walikota Bongkar Bangunan Bisnis Di Lapangan Merdeka

Ihwan Ritonga Wakil Ketua DPRD Kota Medan. (BP/ist)

Medan-BP: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga meminta kepada Walikota Medan, T Dzulmi Eldin melalui instansi terkait untuk membongkar bangunan bisnis, seperti kafe di kawasan Lapangan Merdeka, Medan.

Pasalnya, bangunan bisnis itu dinilai sudah merusak estetika, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan mempersempit Lapangan Merdeka, Medan.

“Kita desak Walikota Medan harus membongkar bangunan yang berada di lokasi dan telah merusak keindahan lapangan Merdeka. Lapangan sebagai kebanggaan warga Medan harus dijadikan ikon Kota Medan,” ungkap Ihwan Ritonga, Senin (24/09/2018).

Sempat Jadi Sengketa, Ahli Geologi ini Ungkap Potensi Migas di 4 Pulau Seputaran Cekungan Sibolga

Ihwan Ritonga menambahkan keberadaan Lapangan Merdeka saat ini semakin sempit dan kumuh harus segera diselamatkan. Hadirnya sejumlah bangunan yang dijadikan usaha restoran dan cafe telah merusak estetika kota.

Areal pinggiran Lapangan Merdeka yang sebelumnya dijadikan sebagai taman dan ruang terbuka hijau pun kini berobah fungsi menjadi bangunan bisnis. Sehingga, fasilitas bermain dan taman rekreasi menjadi hilang.

Untuk itu politisi Gerindra itu menambahkan bahwa bangunan Merdeka Walk dan lainnya supaya dibongkar.

“Kita kembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai tempat upacara dan taman yang asri,” paparnya.

Kabinda Sumut, Brigjen TNI M. Nasrulloh Nasution Ucapkan Selamat Memperingati Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII

Lebih lanjut Ihwan menambahkan terkait penataan dan pembongkaran bangunan di lapangan Merdeka, DPRD Kota Medan mendukung sepenuhnya.

“Kita berharap ada ketegasan penertiban seperti langkah penertiban yang dilakukan Pemko saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Medan baru-baru ini menyoroti keberadaan bangunan di seputaran Lapangan Merdeka itu. Karena terbukti merusak estetika kota dan RTH.

Bahkan, pengusaha restoran dan pemilik usaha disana di tuding tidak taat pajak. Anggota dewan menuding keberadaan bangunan telah merusak keindahan Kota Medan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan