Berita Daerah
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Camat Terkait Perekrutan Kepling

Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Camat Terkait Perekrutan Kepling

Ihwan Ritonga

Medan-BP: Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE ingatkan seluruh Camat di Kota Medan agar melakukan perekrutan para Kepala Lingkungan (Kepling) merujuk kepada Perda No 9 Tahun 2017. Sehingga, para Kepling dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan karena kepentingan oknum.

“Regulasi untuk acuan perekrutan Kepling sudah jelas dalam Perda. Kita harapkan Camat dapat menggunakan Perda tersebut sebagai acuan pengangkatan Kepling. Sehingga tidak berdasarkan selera Camat dan kepentingan oknum tertentu”, tegas Ihwan Ritonga kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/07/19).

Hal itu ditegaskan, adanya keluhan para Kepling se Kecamatan Medan Area terkait rekrutmen yang dilakukan Camat. Dimana, para Kepling diharuskan mengikuti ujian yang dilakukan tim penguji dari pihak USU pekan lalu. Sementara, hasil ujian diduga hanya formalitas untuk menggugurkan Kepling yang tidak disenangi.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Terkait hal itu, Ihwan mempertanyakan dasar Camat Medan Area untuk melakukan ujian dalam pengangkatan Kepling. Bahkan, Ihwan juga mempertanyakan sumber anggaran biaya ujian yang dilaksanakan pihak USU. “Ini perlu diusut, pemberlakuan ujian untuk perekrutan Kepling jelas sudah melanggar Perda. Apalagi sampai ada pemberhentian Kepling alasan tidak lulus ujian,” sebut Ihwan.

Untuk itu Ihwan menegaskan agar Camat Medan Area segera meninjau kebijakan yang memberhentikan Kepling.

Sebagaimana diketahui, Kepling se Kecamatan Medan Area diwajibkan mengikuti ujian pekan lalu di USU untuk perpanjangan SK. Sebahagian Kepling diberhentikan dinyatakan tidak lulus dalam ujian. (BP/EI)

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *