Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPRD Medan Sosialisasi Perda No 10 Tahun 2027

Wakil Ketua DPRD Medan Sosialisasi Perda No 10 Tahun 2027

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala saat sosialisasi Perda No 10 2027 di Helvetia. BP/erwan

Medan-BP: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala melaksanakan Sosialiasasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2027 usai hujan dan air masih mengenangi lapangan di Jalan Klambir V Gang Kalpataru Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (9/6/2024)

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan itu menyampaikan sosialisasi peraturan daerah sambil memakai sandal, karena sisa air hujan masih sebatas mata kaki.

Sosper No 10 Tahun 2027 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis yang disampaikan Rajudin Sagala, meski konstituen yang hadir basah kakinya dengan bekas air hujan, namun semangat warga untuk hadir cukup tinggi, mengingat massa PKS di Medan Helvetia mencapai 17 ribu orang lebih.

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

Rajudin menyebutkan, Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat Kota Medan dari produk yang membahayakan.

Meski demikian, kata Rajudin, masih didapatkan produk yang menyalahi izin dan aturan, sehingga pihaknya merekomemasikan kepada Pemko Medan agar segera menarik produk tersebut dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Terhadap lapangan yang dijadikan lokasi sosialisasi perda, Rajudin meminta pemilik lapangan menyampaikan surat kepada FPKS DPRD Kota Medan agar lapangan yang selalu digunakan untuk kegiatan edukasi tersebut termasuk lokasi parit yang tersubat segera diperbaiki. (BP/EI)

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan