Medan – DPRD Sumut menggelar sidang paripurna guna membahas pandangan akhir fraksi atas Ranperda Standar Kepariwisataan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Sidang paripurna DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Rabu (28/02/2024)
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sumatera Utara, Drs. H. Harun Mustafa Nasution dan dihadiri perwakilan fraksi – fraksi DPRD Sumut jajaran Pemerintah Provinsi Sumut.
Dalam sidang ini 9 Fraksi yang berada di DPRD Sumut yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra , PKS, PAN, Demokrat, Hanura dan Fraksi Nusantara menyetujui penyusunan Ranperda tentang Standard Kepariwisataan Sumatera Utara untuk segera ditetapkan menjadi Perda Provinsi Daerah Sumatera Utara.
Pimpinan sidang, H. Harun Mustafa menutup rapat jawaban akhir dari fraksi atas Ranperda Standard Pariwisata dengan menskors sidang.
“Dengan ini sidang pandangan akhir fraksi terhadap ranperda Standae Kepariwisataan Sumatera Utara saya skors dan akan dilanjutkan rapat pengambilan keputusan bersama dengan waktu yang akan ditentukan oleh Badan Penyusun Ranperda” kata politisi Gerindra tersebut.
Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan tanggapan fraksi tentang ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.(BP7).


Komentar