Daerah
Beranda » Berita » Wakil Wali Kota Buka Rapat Secara Virtual SPBE Kota Padang Sidempuan

Wakil Wali Kota Buka Rapat Secara Virtual SPBE Kota Padang Sidempuan

Wakil Wali Kota Arwin Siregar saat membuka secara Virtual Rapat SPBE Kota Padang Sidempuan di Ruang Kerja Wawako, Kamis (8/6-23). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaksimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjelang Pemantauan dan Evaluasi Secara Nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di bulan Juli mendatang.

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir H Arwin Siregar MM saat membuka Rapat secara Virtual di ruang rapat kerjanya mengatakan bahwa SPBE merupakan salah satu konsen Pemko P. Sidempuan.

“Saya harap Bapak Muhammad Safri Lubis ST, MCom selaku pembimbing SPBE untuk Kota Padang Sidempuan dapat memberi pemahaman yang lebih tentang SPBE ini,” ucap Wakil Wali Kota, Kamis (8/6-23).

Aktivis Geopark Tegaskan, Pemindahan Kerambah di Danau Toba Bukan Solusi

Menurutnya, jika penerapan digitalisasi dapat berjalan baik, akan dapat memaksimalkan Tata Kelola Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.

Selanjutnya Safri mengatakan bahwa perlu adanya kesepakatan untuk merubah ataupun memperbaiki sistem agar dapat terintegrasi secara menyeluruh.

“Pembangunan aplikasi pada tiap-tiap OPD juga merupakan salah satu point penting dalam SPBE ini,” jelasnya.

Safri menegaskan, dalam pembangunan ataupun pembuatan aplikasi nantinya semua aspek harus disiapkan seperti isi dari aplikasi sampai pegawai yang mengelola aplikasi tersebut, ujarnya.

Brimob Sumut Amankan Mortir di Tapanuli Selatan, Lalu di Musnahkan

Usai rapat, Kadis Kominfo Kota Padang Sidempuan, Nurcahyo B Susetyo mengatakan untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE di Kota Padang Sidempuan perlu sinergitas antar lembaga dan OPD agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan transparan, ungkapnya.

Lebih lanjut Nurcahyo mengungkapkan, memaksimalkan penyelenggaraan SPBE mengacu pada Permen PAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada pertengahan bulan Juli 2023 ini akan dilaksanakan secara N1asional.

“Sudah barang tentu kami dari Dinas Kominfo Padang Sidempuan tengah menyiapkan bahan-bahan guna mendukung kegiatan dimaksud,” terang Nurcahyo.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap suport dan dukungan dari rekan-rekan kepala OPD demi terselenggaranya SPBE di Kota Padang Sidempuan dengan hasil yang baik,” tutupnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *