Riau, HarianBatakpos.com – Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia telah lama menjadi perbincangan. Kini, tuntutan agar gaji pokok (gapok) guru dan tenaga kependidikan (tendik) dinaikkan menjadi Rp 7 juta semakin mencuat.
Dengan berbagai alasan yang dianggap masuk akal. Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah positif dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dilansir dari JPNN.com.
Mengapa Gapok Guru dan Tendik Perlu Rp 7 Juta?
Eko Wibowo menekankan bahwa peningkatan gaji pokok guru harus diikuti dengan kenaikan bagi tenaga kependidikan lainnya. “Jika guru mendapatkan kenaikan gaji, tendik juga harus dikasi.
Jangan hanya guru, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan non-serdik, baik PNS/PPPK maupun honorer,” ujarnya pada JPNN, Jumat (8/11). Ia menilai bahwa kesejahteraan yang berkeadilan sangat penting untuk menghindari ketimpangan di lingkungan pendidikan.
Manfaat Peningkatan Gaji Guru dan Tendik
Peningkatan gaji pokok guru dan tendik Rp 7 juta akan memberikan dampak positif, antara lain:
1. Meningkatkan Motivasi dan Dedikasi
Dengan gaji yang memadai, guru dan tendik akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan sepenuh hati, memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi muda.
2. Mengurangi Beban Ekonomi Guru Honorer dan PPPK
Banyak guru honorer yang saat ini berjuang di tengah keterbatasan ekonomi. Gapok Rp 7 juta bisa membantu mereka mendapatkan kehidupan yang layak sesuai dengan pengabdian mereka selama ini.
3. Mendorong Peningkatan Kompetensi
Dengan kesejahteraan yang terjamin, guru dan tendik diharapkan dapat fokus pada pengembangan kompetensi dan meningkatkan kualitas pengajaran di kelas.
Harapan pada Pemerintah di Tahun Mendatang
Eko Wibowo optimis bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memperhatikan kesejahteraan guru dan tendik pada 2025.
Harapannya, kebijakan ini tidak hanya terbatas pada guru bersertifikat, tetapi juga merangkul semua tenaga kependidikan demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan sejahtera.
Dengan dorongan yang kuat dari masyarakat dan pemangku kepentingan, sudah saatnya gaji pokok guru dan tendik dinaikkan menjadi Rp 7 juta untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik di dunia pendidikan.
Komentar