Langkat-BP: Dalam melaksanakan tugas serta amanah sebagai Kepala Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Neddi S tetap mengutamakan kepentingan warga desa yang dipimpinnya dan tetap masuk kerja secara rutin setiap hari dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang didukung oleh para staf dan para kepala dusun.
Hal tersebut dikatakan oleh Neddi ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com di kantornya, Selasa (15/9/2020). Namun dirinya sangat menyayangkan adanya tudingan atau tuduhan yang menjurus berbau fitnah yang dilansir oleh salah satu media cetak terbitan Mingguan, yang mengatakan dirinya menerapkan biaya surat sebesar Rp 250 ribu yang mana tudingan itu tidak benar dan terlalu berlebihan.
Padahal semua urusan surat-menyurat di kantornya adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kalaupun ada warga yang memberi adalah dengan ikhlas dan digunakan untuk kepentingan kantor Desa ini sendiri,” ujarnya.
Neddi yang juga pernah menjadi anggota DPRD Langkat itu sangat menyayangkan adanya tuduhan yang berbau fitnah terhadap dirinya, apalagi dilansir di media massa (cetak) tanpa melakukan konfirmasi atau cross cek, bahkan pemberitaan tersebut dinilai terlalu tendensius terkesan mengadu domba antara dirinya selaku Kepala Desa dengan warganya yang mana disebutkan kecewa atas kinerjanya bahkan pihaknya berencana akan melaporkan masalah pemberitaan tersebut ke polisi dan Dewan Pers di Jakarta.
“Selama ini saya dengan semua pihak, dengan para tokoh agama, masyarakat dan para pemuda di desa ini, utamanya dengan semua elemen selalu berbuat yang terbaik termasuk dengan para rekan wartawan dinilai sebagai mitra yang datang serta bertugas di wilayah ini. Semua kita respon dengan baik, namun kesannya malah dijadikan ajang bulan-bulanan oleh oknum tertentu padahal semua dikerjakan dengan ikhlas apa adanya,“jelasnya. (BP/L1)
Komentar