Nasional
Beranda » Berita » Walau Sudah Ditalangi Pemerintah, BPJS Masih Saja Merugi Rp 11,6 T

Walau Sudah Ditalangi Pemerintah, BPJS Masih Saja Merugi Rp 11,6 T

Jakarta-BP: Kucuran dana talangan alias bailout untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun ternyata belum menyelesaikan persoalan defisit. Keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih mengalami defisit Rp 11,6 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan, ada dua versi proyeksi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, versi perhitungan BPJS Kesehatan sendiri sebesar Rp 16,5 triliun.

Defisit itu berasal dari defisit Rp 4,4 triliun pada periode 2017 dan Rp 12,1 triliun pada periode 2018. Versi kedua adalah defisit hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni Rp 10,8 triliun.

Resolusi 4 Pulau: Bobby Nasution Minta Masyarakat Sumut Tenang

Iqbal menyatakan, kucuran dana talangan Rp 4,9 triliun dari pemerintah beberapa waktu lalu sudah habis. “Sudah 100 persen (untuk melunasi utang RS, Red),” katanya kemarin (26/10).

Dia juga mengakui, sejak BPJS Kesehatan didirikan pada 2014, keuangannya selalu defisit. Sebab, iuran yang terkumpul tidak cukup untuk membayar tagihan klaim RS.

Meski begitu, tagihan yang belum dibayarkan ke RS tersebut tidak mengganggu pelayanan peserta BPJS Kesehatan. Sebab, ketika teken kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihak RS sudah memahami sejumlah klausul. Di antaranya, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan adalah program negara dan sepenuhnya dijamin pemerintah.

BPJS Kesehatan juga membuka skema kerja sama antara RS dan perbankan melalui sistem supply chain financing (SCF). Melalui skema itu, pihak bank diperbolehkan memberikan suntikan dana talangan kepada RS. Suntikan dana itu digunakan untuk menutup sementara utang pembayaran dari BPJS Kesehatan.

ASN Kini Dapat Bekerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Fleksibel

Namun, pada praktiknya, belum banyak RS yang menggunakan fasilitas SCF tersebut. ”Saya belum tahu kondisi terakhir. Masih di bawah 100-an RS,” katanya.

Mengenai wacana subsidi dari pemerintah, Iqbal menyatakan informasinya belum komplet. ”Kami belum tahu berapa dana yang mau diberikan dan berapa dana yang tersedia di Kemenkeu,” ungkapnya. Menurut dia, dua hal itu harus jelas lebih dahulu.

Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menyambut baik rencana suntikan subsidi tersebut. Itu menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan suntikan dana kembali. Dia menyatakan, opsi suntikan dana dari pemerintah bukan hal baru. Itu sudah terjadi pada 24 September lalu sebesar Rp 4,9 triliun.

Mengenai masih adanya defisit Rp 11,6 triliun di BPJS Kesehatan, pemerintah tentu menunggu nominal pastinya. Menurut Iqbal, angka pasti atau absolut defisit 2018 baru muncul akhir tahun nanti.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Sigit Priohutomo mengungkapkan, bakal ada aplikasi atau dashboard untuk melihat keuangan BPJS Kesehatan. Aplikasi tersebut hanya bisa diakses pimpinan instansi terkait. Melalui aplikasi itu, pergerakan keuangan BPJS Kesehatan bisa dipantau. Berapa uang yang masuk dari iuran peserta. Kemudian, berapa pula uang yang keluar untuk membayar tagihan ke RS.

Dengan demikian, dari arus keuangan itu, bisa dipantau berapa sebenarnya defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Jadi, tidak perlu melibatkan pihak luar seperti BPKP.

 

(JawaPos) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan