Padang Sidempuan-BP : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kembali menugaskan tim dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Tim pemeriksa interim disambut langsung oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM beserta jajarannya di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Selasa (31/1-23).
Tim pemeriksa yang terdiri atas empat orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya di Kota Padang Sidempuan selama dua puluh satu (21) hari. Tim pemeriksa interim LKPD tersebut akan mengakhiri tugasnya di Kota Padang Sidempuan pada tanggal 20 Februari 2023 mendatang.
Wali Kota menyambut baik kedatangan tim pemeriksa interim LKPD Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Irsan berharap, semoga dalam melaksanakan pemeriksaan di P. Sidempuan senantiasa diberikan kelancaran.
“Saya mengucapkan selamat datang di Kota Padang Sidempuan dan terima kasih atas perhatian dan kehadiran bapak, ibu sekalian untuk melaksanakan tugas pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan. Semoga selama pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar, tanpa hambatan sama sekali. Saya harap teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Padang Sidempuan bisa memberikan kemudahan data,” tutur Irsan.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH, MM menuturkan telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam waktu 2 tahun berturut-turut.
Harapannya, mampu mencapai target WTP dalam Pelaporan Keuangan Penyelenggaraan Program dan Kegiatan di Pemko P. Sidempuan terus-menerus kedepannya.
“Tahun ini pun harapannya bisa WTP lagi, dan dengan penuh kehati-hatian kami dalam memimpin program kegiatan anggaran. Tetapi apapun nanti tim yang akan melihat, yang akan memeriksa dan memberikan opininya,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2022, Wakil Wali Kota Ir H Arwin Siregar MM, Sekdako H. Letnan Dalimunthe SKM, MKes, para Asisten, Staff Ahli dan Seluruh Pimpinan OPD se-Kota Padang Sidempuan. (BP/AA)
Komentar