Daerah
Beranda » Berita » Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Klaim BPjamsostek Kepada Para Ahli Waris

Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Klaim BPjamsostek Kepada Para Ahli Waris

Wali Kota Irsan Efendi Nasution saat menyerahkan klaim JKM, JHT dan Beasiswa bagi ahli waris di Hari Pelanggan BPjamsostek bertempat di Ruang Jerja Wali Kota, Senin (5/9-22). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution serahkan Klaim Jaminan Kematian dari BPjamsostek Padang Sidempuan di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (5/9-22)

Penerima manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) serta manfaat Beasiswa sebesar Rp140.550.370,- yang diterima oleh Bapak Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis bekerja di Anugerah Multi Padang Sidempuan dan Ismawati Sakdiah ahli Waris dari Sati Batubara bekerja di Tapanuli Karya Sejahtera yang menerima manfaat Klaim JK, JHT dan manfaat Beasiswa sebesar Rp200.577.620,-.

Wali Kota dalam kesempatan itu mengatakan, pada momen hari pelanggan BPJamsostek ini, dapat menyerahkan klaim atas dua peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kapolsek Tanah Pinem Minta Jangan Ada Pungli terkait Jalan Amblas

“Alhamdulillah, di momen hari Pelanggan BPJamsostek ini, kita dapat menyerahkan secara langsung kepada penerima manfaat dan saya berharap mudah-mudahan keluarga yang menerima santunan bisa melanjutkan usaha-usaha yang di tinggalkan Almarhum dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak,” ucap Irsan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Padang Sidempuan untuk mengikuti program BPJamsostek ini, menurutnya program tersebut bisa memberi perlindungan terhadap kehilangan tulang punggung keluarga. dan menjamin keberlanjutan pendidikan, tukasnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan, Sanco melaporkan Klaim pembayaran yang dikelola oleh BPJamsostek Padang Sidempuan sampai pada bulan ini (Agustus 2022) sebesar Rp68.198.119.410,- diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) Sebesar Rp61.736.498.650, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1.898.204.110, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp3.803.000.000, kemudian Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp760.416.650, dan Beasiswa sebesar Rp1.078.000.000,-, paparnya. BP/AA

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *