Padangsidimpuan-BP : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 di 42 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan di Kota Padangsidimpuan dinyatakan berjalan dengan aman dan kondusif.
Pemilihan Kepala Desa Serentak yang berlangsung pada hari ini, Kamis (24/08/23) diikuti sebanyak 111 Calon Kepala Desa (Cakades)
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM bersama Wakil Wali Kota dan Forkopimda usai monitoring pelaksanaan Pilkades menyampaikan bahwa sesuai dengan pantauan bersama Forkopimda, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tersebut berjalan aman, damai dan kondusif.
“Alhamdulillah, secara umum sesuai dengan pemantauan kita bersama Forkopimda di 5 titik, di 4 Kecamatan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berjalan aman, damai dan kondusif,” ujar Wali Kota.
Pengamanan dan Pengawalan dari semua pihak, baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan pimpinan OPD di seluruh Desa sangat baik. Kita berharap melalui Pemilihan Kepala Desa serentak ini akan terpilih Kepala Desa yang akan menjadi pemimpin pilihan warga yang terbaik,” ungkapnya.
Wali Kota juga berharap kepada seluruh panitia Pilkades agar berlaku adil terhadap seluruh Calon Kepala Desa untuk mendapatkan hak-haknya, sehingga dalam Pilkades serentak tahun ini melahirkan 42 Kepala Desa terpilih se Kota Padangsidimpuan dengan damai dan kondusif, pungkasnya.
Sedangkan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar menjelaskan bahwa di beberapa Desa ditemukan masalah terkait pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang memaksakan diri untuk ikut memilih.
“Dari pantauan di lokasi sampai saat ini situasi Pemilihan Kepala Desa masih terkendali, meskipun ada beberapa Desa yang ditemukan masalah terkait pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang memaksakan diri untuk ikut memilih di TPS yang bersangkutan. Hal ini tentu menjadi bagian dari tugas Panitia Pemilihan di tingkat Desa yang sudah kita bekali dengan aturan-aturan yang sudah disiapkan baik Perda dan Perwal,” sebut Fahmi.
Inti sebenarnya, kesalahan tersebut tidak terdapat pada Panitia Pemilihan, karena antara DPS, DPT itu ada aturan yang menyebutkan, pemilih yang tidak terdaftar di DPT harus secara aktif mendaftarkan dirinya kepada Panlih dan jadwal itu sudah selesai, jelasnya.
Dalam Pilkades Serentak tahun 2023 ini, jumlah pemilih pada Pilkades Kota Padangsidimpuan sebanyak 36.088 pemilih, tegasnya. BP/AA
Komentar