Binjai-BP: Kehadiran Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah.MAP dalam kegiatan pembersihan areal perencanaan pelebaran jalan di bundaran tugu Binjai yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah dan Jalan Cut Nyakdhin Selasa (25/07/2022) lalu menyita perhatian masyarakat hingga mengundang pertanyakan.,
Dalam kegiatan tersebut, terlihat Drs. H. Amir Hamzah.MAP selaku Walikota Binjai langsung memantau dilapangan untuk menyaksikan pembongkaran sejumlah tiang raksasa penyanggah reklame ukuran besar dan juga tiang Telekomunikasi yang dianggap menghalkangi rencana pelebaran jalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PU-PR Pemko Binjai Elvi Kristina, Kadishub Pemko Binjai Chairin Fitri Simanjuntak, S.Sos, Kasat Pol PP Pemko Binjai Hardiansyah Putra Pohan, Camat Binjai Utara dan sejumlah Lurah serta Kepala Lingkungan Kelurahan Pahlawan.
Kegiatan pembersihan areal diperkirakan melibatkan ratusan petugas, baik dari Sat-Pol PP dan jajaran Dishub Pemko Binjai juga sejumlah aparat TNI-AD dari satuan Makodim 0203/Langkat yang tampak terlibat melakukan pengamanan areal.
Padahal perencanaan pelebaran jalan yang direncanakan Walikota Binjai tersebut diyakini akan memanfaatkan areal tanah aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Utara.
Hingga sampai aksi pembersiahan areal, masih terpampang plang tanda bukti tanah kepemilikan aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) Tingkat I Sumatra Utara persis didepan pagar lama yang belum dibongkar, namun itupun tak luput dari pembongkaran oleh petugas Dishub Pemko Binjai dan disembunyikan di Kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah seputaran tugu Binjai.
Keterangan yang diperoleh BP dari Kadis PU-PR Pemko Binjai Elvi Kristina menyebutkan kalau rencana pelaksanaan pelebaran jalan di seputaran tugu Binjai dari pinggiran Jalan Tengku Amir Hamzah (Jalan Negara-red) hingga menembus Jalan Cut Nyakdhin dengan mengunakan anggaran P.APBD Kota Binjai Tahun 2022.
“Kita dari PU-PR Kota Binjai akan melaksanakan pelebaran jalan ini dengan mengunakan P.APBD Kota Binjai Tahun 2022, dan ini masih digodok anggaran nya, dan areal tanah depan kantor UPT Langkat kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut ini adalah tanah aset milik Pemko Binjai” Kata Elvi Kristina.
Hal berbeda pula keterangan dan penjelasan yang diperoleh Wartawan dari H Cut Nurhayati.S.Sos selaku kepala kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut yang berada seputaran tugu Binjai dan mengakui kalau tanah aset milik kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut sampai ke tepi pasar Jalan Tengku Amir Hamzah.
“Aset tanah Dishub Tingkat I Sumut sampai ke depan yang ada bekas tembok lama dan sesuai dengan apa yang ada pada plang yang selama ini berdiri didepan, dengan ukuran luas 817 M2,
Sedangkan perencanaan pelebaran jalan ini Pemko Binjai telah mengajukan permohonan ke Provinsi, namun belum ada jawaban hingga sampai saat ini” Terang H Cut Nurhayati.S.Sos.
Dan ini masih perencanaan, dan kalau mau lebih jelas lagi coba tanyakan saja langsung kepada Pak Chairin Fitri Simanjuntak selaku Kadishub Pemko Binjai, dan belau yang lebih tau menjelaskan nya” Kata Cut Nurhayati meninggalkan Wartawan sambil bertelepon.
Pada kesempatan itu, Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah.MAP kepada Wartawan memberikan penjelasan dan mengatakan ,”Baleho papan reklame yang ada di seputar tugu ini selama ini sangat sembrautan, dan kita akan merapikan tugu binjai seperti semula awal, sebab tugu ini merupakan kebangaan masyarakat kota binjsai,” Kata Amir.
Saya berencana akan menjadikan tugu ini seperti bundaran HI, dan tidak pun sehebat dan serpi, tapi minimalah ya bisalah merobah menjadi rapi, tertata, lebih indah.
Dan sama-sama kita lihat adanya baleho papan reklame yang tidak punya ijin mungkin, kita rapikan dan nanti kita tata ulang kembali, sambil kita akan melebarkan jalan ini” Kata Walikotra Binjai.
Adanya penjelasan kontra versi soal aset kepemilikan tanah antara Kadis PU-PR Pemko Binjai Elvi Kristina dengan H Cut Nurhayati.S.Sos selaku kepala kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut, perlu perhatian khusus buat Bapak Edi Ramahyadi selaku Gubernur Sumatra Utara, dan menurunkan Tim dalam memastikan legelitas kepemilikan aset yang bakal dijadikan proyek pelebaran jalan.
“Ini kiranya menjadi perhatian serius buat Bapak Edi Ramahyadi selaku Gubernur Sumatra Utara tentang keapsahan aset, apakah tanah yang berada di depan kantor UPT langkat Dishub Tingkat I Sumut milik Provinsi, atau aset milik Pemko Binjai” Kata Zulkifli Nst ketika melihat pembersihan areal
Warga Binjai Barat ini juga mengunbkapkan ,”jangan kedepan nanti ini menjadi polemilx, apalagi pelaksanaan proyek tersebut akan mengunakan anggaran P.APBD Pemko Binjai” Ungkap Nya.(BP/RS)
Komentar