Medan-BP: Elemen Masyarakat di Kota InI Minta Walikota Medan Bobby Nasution mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) Pusat Pasar Medan dan segera membongkar portal parkir Progresif jam-jaman yang meresahkan pedagang dan pengunjung.
Ketua LSM Penjara DPD Sumut Adiwarman Lubis, SH berbicara pada wartawan di Medan, Kamis (2/12/2021) menyahuti keresahan pedagang dan masyarakat akibat pengelolaan parkir Progresif yang diberlakukan PT Medan Mega Development pasca diambil alih dari PT Brahma Debang Kencana (BDK) Pengelola Medan Mall.
Kami, jelas Mantan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Sumut itu, minta agar jalan Pusat Pasar kembali di fungsikan sebagai layak nya jalan umum yang mana jalan umum harus bebas dilalui masarakat umum dan tidak boleh di pasang portal.
Yang mana saat ini, Lanjut Adiwarman lagi, untuk askes pejalan kaki sangat sulit untuk masuk Pusat Pasar dikarenakan turun naik nya portal yang di pasang di jalan pusat pasar oleh pengelola.
Untuk itu, kami minta kepada bapak Walikota untuk membongkar portal tersebut dan kembalikan zone pusat pasar kemasarakat luas jangan hak warga pedagang dan pengujung di kangkangi, tegasnya.
Dia juga mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam saat memasuki areal parkir Progresif hitungan jam-jaman itu, masuk dengan kenderaan mobilnya pukul 13:00 WIB dan saat keluar pukul 19:00 WIB dikenakan pembayaran hampir Rp 20 Ribu.
Dengan tarif parkir mobil yang mencekik leher bagi pedagang dan pengunjung itu, Imbuhnya, sangat mahal apalagi masa pandemic covid-19 yang berdampak kepada ekonomi masyarakat luas.
“Kami minta Walikota segera turun tangan dan mengembalikan fungsi jalan umum. Di Pusat Pasar Medan dan segera menghapus parkir mobil mencekik leher itu,” katanya sembari menambahkan akan menyurati Walikota Medan segera. (BP/EI)
Komentar