Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan di Bagas Godang Purba Baru Kabupaten Madina, Kamis (15/10-20).
Pjs Bupati Madina Dahler Lubis dalam laporannya menyebutkan bahwa di Madina kasus Terkonfirmasi Positif 184 orang, sembuh 151 orang dan meninggal 1 orang.
“Beberapa langkah yang dijalankan Gugus Tugas Pemkab Madina antara lain mengefektifkan Bagas Godang Madina sebagai Tempat Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19 dengan jumlah 53 tempat tidur. Hingga saat ini ada 22 orang Terkonfirmasi Positif di Isolasi, 17 orang sudah selesai tahap Isolasi dan dinyatakan telah sembuh,” ungkapnya.
Ditambahkan Dahlet, adapun upaya Preventif dilakukan dengan mendorong Disiplin Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi, meng-Edukasi masyarakat akan Protokol Kesehatan dan membagi Masker, pungkasnya.
Sementara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution melaporkan kepada Sekretaris Satuan Tugas Provsu, 3 minggu belakangan terjadi tren kenaikan kasus Terkonfirmasi di Padangsidimpuan, namun dengan upaya Koordinasi yang sama-sama kita laksanakan bersama Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan dan Forkopimda P. Sdimpuan dengan menerapkan Perwal Nomor 28 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 hingga Operasi Yustisi yang terus kita lakukan.
“Kendatipun tidak mudah meningkatkan kesadaran ditengah-tengah masyarakat untuk mengikuti dan melaksanakan Prokes, Alhamdulillah, terjadi tren penurunan dalam dua minggu terakhir dengan sinergi yang kami lakukan dengan Polres, Kodim dan seluruh Forkopimda Plus lainnya,” jelasnya.
Sedangkan Sekretaris Satuan Tugas Provinsi Sumut Arsyad Lubis menyebutkan bahwa Mandailing Natal sebelumnya masih tenang-tenang, tidak ada kasus Covid-19. Namun, akhir-akhir ini kita lihat ada angka-angka yang mengejutkan dan setelah kita lihat dilapangan masyarakatnya kurang mematuhi Prokes.
“Kami juga ditugaskan oleh Gubernur untuk turun ke Kabupaten Madina untuk menurunkan angka-angka Terkonfirmasi tersebut. Dan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur menunjuk Kapolres Madina menjadi ketua Satuan Tugas (Dansatgas) Madina, dan Dandim 0212/TS sebagai Wadansatgas,” ucapnya.
Ini lah nanti yang akan kita susun bersama-sama kelembagaannya sekaligus Tugas Pokok dan Fungsinya, makanya hadir Pak Darlan Harahap mendampingi pembentukannya. Pembentukan Satgas ini mempunyai waktu, Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur waktu yang diberikan mulai 19 Oktober s/d 1 November 2020.
“Dansatgas setelah menerima Penugasan akan menyusun Rencana Garis Besar (RGB) Operasi ini dan tentu secara teknis nanti akan diatur sampai Output yang dilakukan dan tentu juga pembiayaan yang diperlukan,” tambah Arsyad.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, LO Gugus Tugas Pusat Darlan Harahap, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Kapolres P. Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Sekdako Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe dan lainnya.(BP/SP1)
Komentar