Walikota Medan Apresiasi SP4N LAPOR
Medan-BP: Walikota Medan mengapresiasi atas dilakukannya penandatangan komitmen bersama diterapkannya sistem SP4N-LAPOR, karena semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduanya.
Apresiasi ini disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman,MM usai menandatangani komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR di hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (26/3).
Sekda menjelaskan, masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah, dengan penggunaan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat dapat dengan luasa mengadu serta dapat diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana harus menyampaikan pengaduanya, dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat sudah bisa menyampaikan pengaduan dan diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah." jelas Sekda.
Selain Sekda, penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR ini juga dilakukan oleh perwakilan dari Kab/Kota lainya se-Sumut yang juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Drs. Musa Rajekshah,M.Hum.
Dalam sambutannya, Wagubsu mengatakan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara terintegrasi. Artinya, sistem pengaduan yang ada di yang ada di pusat harus terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di masing-masing daerah sehingga aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera di tanggapin.
"Kita menginginkan agar sistem ini saling terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin."kata Wagubsu.
Disamping itu, Wagubsu juga menginginkan agar sistem yang diterapkan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Saya tidak menginginkan acara ini hanya ceremony saja, tetapi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat."tegas Wagubsu.
Turut hadir dalam penandatanganan ini Koordinator Program USAID-CEGAH, Ahsanul Minan, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden, Fanni Irsanti, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Abyadi Siregar. (BP/EI)
Komentar