Berita Daerah
Beranda » Berita » Walikota Medan Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi

Walikota Medan Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi

Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Medan, Kamis (6/5) di Ruang Rapat III, kantor wali kota,BP/Erwan

Medan-BP: Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution,  mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Medan, Kamis (6/5) di Ruang Rapat III, kantor wali kota.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Ikrar Perjanjian Zona Integritas beberapa pimpinan OPD secara mandatoris yakni Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zulkarnain, Plt. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Suherman, Dirut RSUD Dr. Pirngadi, Suryadi Panjaitan, Plt. Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.

Saat memberikan arahan, Wali Kota mengingatkan, pencanangan dan pembangunan zona integritas ini bukan hanya untuk penilaian, namun lebih dari itu, adalah perubahan ke arah yang lebih baik.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Yang harus kita capai adalah peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN,” ucap Wali Kota yang berlangsung secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut.

Pada kegiatan yang dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas, Asisten Ombudsman RI, Dearma Sinaga, Plt. Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dan seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan itu, Wali Kota menyatakan, antar OPD harus berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan yang singkat, tepat, dan memuaskan masyarakat. Ditekankannya pula, harus ada sinkronisasi lamanya waktu pengurusan di kecamatan maupun dinas.

“Adanya keluhan masyarakat bukan hanya pekerjaan rumah kepala lingkungan, lurah, camat, tapi juga kepala dinas, juga wali kota,” tambah Wali Kota.

Teknologi komunikasi, lanjut Wali Kota, telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya. Dikatakannya juga, dirinya banyak menerima laporan langsung dari masyarakat, terutama melalui media sosial.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Karena itu, mari kita berikan pelayanan yang baik, cepat, tepat, dan memuaskan, jangan lakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ajak Wali Kota.

Wali Kota mengatakan, ke depan Pemko Medan akan membuat Mal Pelayanan Publik. Hanya saja, tekan Wali Kota, yang harus terlebih dahulu dibangun adalah sistem di dalamnya. “Untuk apa fisiknya bagus, kalau prosedurnya belum singkat dan biaya pengurusannya tidak transparan,” ungkap Wali Kota.

Tujuan reformasi birokrasi, lanjut Wali Kota, di antaranya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, pemerintahan efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan