Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Persoalan Melilit Sejumlah Pasar, Walikota Tindak Tegas Dirut PD Pasar

Persoalan Melilit Sejumlah Pasar, Walikota Tindak Tegas Dirut PD Pasar

Mulia Asli Rambe

Medan-BP: Walikota Medan Dzulmi Eldin diminta segera evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap Dirut PD Pasar Drs Rusdi Sinuraya. Pasalnya, sejak kepemimpinannya terjadi berbagai permasalahan di pasar-pasar tradisional di Kota ini.

Hal itu diungkapkan Asli Mulia Rambe pada wartawan seusai Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Presiden RI menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 47 di Gedung DPRD Medan, Jumat (16/8/2019).

Politisi dari Partai Golkar yang akrab dipanggil Bayek itu menjelaskan, sebagaimana arahan yang kita dengarkan dari Presiden RI Joko Widodo yang memfokuskan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar tidak menghambat pembangunan. Walikota, juga  harus mencermatinya dan menempatkan pimpinan OPD yang berkompeten. Demikian juga jabatan Direktur BUMD di Pemko Medan salah satunya Dirut PD Pasar Kota Medan.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Berdasarkan kenyataan yang terjadi saat ini, beberapa pasar-pasar dalam naungan PD Pasar menuai permasalahan yang tidak henti-hentinya sehingga menimbukan ketidak nyamanan masyarakat dan pedagang seperti di PasarKampung Lalang, Pusat Pasar Medan, Pasar Marelan, PasarAksara, Pasar Peringgan dan beberapa pasar lainnya.

Seperti di Pasar Kampung Lalang Medan, timbul permasalahan dengan pedagang sejak dibongkar dan pembangunannya yang terbilang tidak sesuai dengan perhitungan. Setelah berdiri dan dibangun, timbul permasalahan adanya 17 kios berlebih dan sempat disegel oleh Sekda Kota Medan. Tidak itu saja, belum lama ini ada lagi keluhan pedagang formal di dalam, atas kehadiran stan liar di samping bangunan dan belakang bangunan yang diduga disewakan ke pedagang melalui pihak ketiga.

Demikian di Pusat Pasar Medan adanya 75 bangunan kios yang berdiri di fasilitas umum (fasum) dan menghalangi sirkulasi udara untuk kenyamanan masyarakat pengunjung dan pedagang. 75 bangunan kios yang disebutkan seharga dijual seharga 125 juta/kios, masuk kontribusi ke kas PD Pasar hanya Rp10 juta, sedangkan sisanya tidak diketahui kemana.

Kalau dihitung-hitung, jelas Bayek lagi,   operasional PD Pasar Kota Medan yang menangani puluhan pasar di Kota Medan dengan pukul rata 22.000 pedagang dan dikalikan Rp10 ribu/pedagang kontribusi yang dihasilan setiap hari sudah ratusan juta dan berapa jumlah kalau hitungan bulan dan tahun bisa mencapai ratusan miliar.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Sementara PAD yang diterima oleh Pemko Medan hanya Rp1,4 miliar dan dapat meningkat Rp2,1 miliar. Itu yang dibanggakan, bagaimana dengan kelebihan ratusan  miliar lainnya. Selain kontribusi tempat berjualan, untuk di Pusat Pasar Medan, berapa tahun belakangan ini, jaga malam juga sudah diambil alih oleh PD Pasar terhadap hampir 3000 jumlah pedagang. Kalau dikalikan rata-rata setiap pedagang Rp5000, sudah berapa ratusan miliar yang terkumpul setiap bulan dan tahunnya.

Pasar Marelan yang baru dibangun Gedung baru dan dipercayakan pengelolaan pada pihak ketiga, sampai saat ini juga bermasalah banyak pedagang yang sudah membayar uang muka hingga jutaan, tidak mendapatkan tempat berjualan sebagaimana haknya. Sedangkan masalah ini, sempat mencuat dan pidak PD Pasar dan Koperasi terkena OTT langsung pihak Poldasu.

Yang tidak kalah menarik, pasca terbakarnya Pasar Aksara Medan  di Jalan Prof HM Yamin, nasib 700 lebih pedagang belum jelas dan sebagian hanya ditampung di terminal. Permasalahan lainnya, adanya penjualan besi bekas reruntuhan gedung yang sampai saat ini dipertanyakan oleh masyarakat.

Pasar Peringgan, juga demikian sampai saat ini nasib ratusan pedagang lama menjadi dilema kepada pihak pengelola baru dan tidak mendapatkan jaminan yang pasti dari PD Pasar Kota Medan selaku perpanjangan tangan Walikota Medan.

Kompetensi inilah yang saya maksudkan dan Dirut PD pasar bekerja harus punya konsep yang jelas sehingga operasional BUMD Pemko Medan dapat memperoleh laba yang jelas dan trasparan untuk peningkatan PAD Kota Medan. Bukan untuk kepentingan pribadi dan segelintir orang saja, pungkasnya.

Menyinggung adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Pemko Medan dan Inspektorat Kota Medan tentang kinerja Dirut PD Pasar terkait permasalahan pasar dan penerimaan karyawan baru yang telah dilaporkan kepada Walikota Medan tetapi hampir 2 bulan, belum adanya kejelasannya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, bisa saja LHP yang sudah diketahui oleh Sekda Kota Medan selaku Ketua Badan Pengawas BUMD termasuk PD Pasar Kota Medan, tidak diindahkan oleh Walikota Medan selaku pemilik BUMD PD Pasar Kota Medan.

Untuk itulah, kalau Walikota  tetap membiarkan hal ini akan menimbulkan preseden buruk bagi lainnya khususnya pimpinan OPD dan tidak secara langsung bakal menghambat pembangunan.

Belum Terima

Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin SMSi yang dikonfirmasi wartawan soal LHP Badan pengawas dan Inspektorat terhadap kinerja Dirut PD Pasar Kota Medan itu, sepertinya agak terkejut dan mengatakan dengan tidak semangat, belum menerima LHP itu.

“LHP itu belum sampai ke pada saya dan belum saya terima,” imbuh  Walikota tersentak usai melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Pemko Medan untuk selanjutna berjalan beriring dengan Wakil Walikota Akhyar Nasution dan Sekda Kota Medan Wirya Alrahman untuk mengikuti sidang Istimewa mengikuti pidato Kenegaraan presiden Ri Joko Widodo menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 47 di Gedung DPRD Medan, Jumat (16/8/2019). (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *