Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Walikota P. Sidimpuan Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Melalui Program PTSL

Walikota P. Sidimpuan Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Melalui Program PTSL

Walikota Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan Sertifikat Tanah kepada warga dari Program PTSL disaksikan Kepala BPN, Selasa (27/10-20). Foto: BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Virtual di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa ( 27/10-20).

Turut hadir pada acara tersebut Wawako Ir H Arwin Siregar, Kapolres Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Sekdako H Letnan Dalimunthe, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan beserta jajaran, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako dan perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis Sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Presiden RI Joko Widodo yang juga diagendakan menyerahkan Sertifikat Hak Tanah untuk rakyat di Stadion Simangaronsang Kecamatan Dolok sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara secara simbolis kepada beberapa penerima dan yang lainnya secara Virtual.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan agar Sertifikat ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk Pengembangan Usaha dan masyarakat telah mendapat ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan, ujarnya.

Sementara itu usai kegiatan secara Virtual dengan Presiden ROI, Walikota mengatakan dengan adanya program PTSL ini masyarakat terbantu dan mendapat ketenangan dalam kepemilikan tanahnya karena telah terdaftar di BPN Padangsidimpuan.

“Karenanya, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya BPN Padangsidimpuan yang telah bekerja keras melaksanakan Program Pemerintah ini, meski dalam suasana pandemi Covid-19, tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,” sebutnya.

Ditambahkan Irsan, dengan adanya Sertifikat Tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan Modal Usaha. Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran, pungkasnya.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Ditempat yang sama, Kepala BPN Kota P. Sidimpuan Edward Hutabarat SH menyatakan bahwa untuk Kota Padangsidimpuan sendiri yang telah di terbitkan sampai hari ini sebanyak 540 Bidang yang Bersertifikat diantaranya Aset Pemko P. Sidimpuan sebanyak 28 Bidang, Rumah Ibadah dan Tanah Milik masyarakat.

“Penyelesaian PTSL di Kantor BPN Kota P. Sidimpuan secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemko Padangsidimpuan dan APH yang melakukan pendampingan mulai dari Perencanaan sampai dengan Penyelesaian. Pelaksanaan PTSL ini juga mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk kelancarannya,” ungkapnya.(BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan