Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution SH tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada Pejabat Struktural, Fungsional dan ASN pada umumnya yang melakukan pelanggaran Disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.
Hal itu disampaikannya pada Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas serta Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di Aula Utama Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (28/5-21).
Walikota dalam arahannys mengstaka pngukuhan jabatan pada hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah yang tidak hanya berdampak kepada diri sendiri tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan.
“Amanah harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan bukan saja Aspek Administratif tetapi juga Aspek Moral,” ujarnya.
Ditambahkan Irsan bahwa pertanggungjawaban secara Administratif antara lain terkait dengan Catatan-catatan dan Laporan Pelaksanaan Tugas, Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi harus menjadi perhatian.
“Pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik agar melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pemangku lain,” tegas Irsan.
Menutup arahannya, Walikota menyampaikan agar pejabat yang baru dikukuhkan dapat memberikan warna tersendiri dalam Manajemen Administrasi Pemerintahan yang lebih baik kedepannya. (BP/SP1)
Komentar