Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Walikota Padangsidimpuan dan Dishub Laksanakan Rakor

Walikota Padangsidimpuan dan Dishub Laksanakan Rakor

Walikota Irsan Efendi Nasution SH didampingi Wawako Ir H Arwin Siregar saat melaksanakan Rakor dengan jajaran Dishub Kota Padangsidimpuan, Selasa (17/3-2020). Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP : Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mewujudkan pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar bertempat di Aula Kantor Walikota, Selasa (17/3-2020).

Rakor ini turut juga diikuti Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar, Sekdako H Letnan Dalimunthe, para Asisten Setdako Padangsidimpuan.

Dalam Rakor ini Walikota menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dan menjadi pokok pembahasan, yakni langkah-langkah penanggulangan untuk memperlancar arus lalu lintas terutama di jam-jam sibuk seperti jam anak sekolah pergi dan pulang terutama di daerah Komplek sekolah Jalan Sutan Soripada Mulia Sadabuan, depan SMAN 1 dan SMAN 2, juga seputaran Simpang Silandit. Kemudian mengenai Angkutan Kota (Angkot) yang banyak melintas tidak sesuai dengan jalur lintasannya harus ditertibkan.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

“Masalah yang dihadapi Kota P. Sidimpuan saat ini adalah kemacetan, masuknya truk-truk ke semua ruas jalan kota, kurangnya rambu-rambu lalu lintas di tempat-tempat tertentu, dan perilaku masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Irsan juga meminta agar Dinas Perhubungan dapat bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres P. Sidimpuan dalam menyelesaikan dan mengurai permasalahan lalu lintas tersebut.

“Saya harap Kadishub bersama jajaran segera melakukan audiensi dengan Kapolres melalui Kasatlantas, agar Dishub dapat melakukan langkah-langkah yang sifatnya memberikan sanksi kepada yang melanggar jalannya lalu lintas karena tidak semua pelanggar dapat diberikan sanksi oleh Dishub, sebahagian adalah wewenang dari Satlantas Polres Padangsidimpuan,” tandas Walikota. (BP/SP1)

Pemko Padangsidimpuan Terima Rekomendasi LKPJ TA 2024 Dari DPRD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *