Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Walikota Padangsidimpuan Ikuti Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Secara Virtual

Walikota Padangsidimpuan Ikuti Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Secara Virtual

Walikota Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan Remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Salambue, Selasa (17/8-21). Foto: BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH ikuti acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak melalui Virtual bersama Forkopimda di Lapas Kelas IIB Salambue Padangsidimpuan, Selasa (17/8-21) sekira pukul 12.30 Wib.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan Remisi kepada 134.430 Narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-76 tahun 2021.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan setiap Narapidana menerima besaran Remisi bervariasi. Sebanyak 2.491 Narapidana dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II; lalu ada 131.939 Narapidana yang menerima Pengurangan Masa Hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1-6 bulan.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

“Remisi merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak Remisi tidak akan diberikan,” ujar Reynhard dalam keterangannya secara Virtual.

Ditambahkannya, Remisi diberikan kepada seluruh Narapidana yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan atau LPKA, tegasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Salambue Padangsidimpuan Indra Kesuma menyebutkan,dari 450 penerima Remisi yang mereka usulkan ada sebanyak 442 Remisi yang terbit.

Lebih rinci lagi kata Indra, Remisi Umum – I (RU-1) sebanyak 429 orang dan Remisi Umum – II (RU-II) sebanyak 13 orang.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

“Perkara Narkotika sebanyak 307 orang dan Pidana Umum 135 orang. Laki-laki sebanyak 432 orang, perempuan 10 orang,” paparnya.

Selanjutnya acara ditandai dengan penyerahan Remisi secara simbolis oleh Walikota kepada 3 orang Warga Binaan Kelas IIB dan penyerahan Cinderamata hasil Kreasi Warga Binaan. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan