Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH didamping oleh Kadis Pendidikan HM Luthfi Siregar ikuti Rapat secara Virtual dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait Sekolah Pembelajaran Tatap Muka dari Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (30/8-21).
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam Rapat tersebut mengatakan telah menerbitkan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/39/INST/2021, yang memperbolehkan Daerah PPKM Level 2 dan 3 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sedangkan Daerah dengan PPKM Level 4 diminta tetap Pembelajaran Jarak Jauh (Daring).
Berkenaan dengan PPKM Level 2 dan 3, Gubsu diantaranya menyampaikan bahwa Sekolah Umum yang menggelar PTM hanya diizinkan dihadiri 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas. Sementara untuk Sekolah Luar Biasa diizinkan 63 persen hingga 100 persen dan untuk Pendidikan Anak Usia Fini (PAUD) hanya diizinkan 33 persen.
Kemudian, Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka. Selain itu, sekolah memprioritaskan kesehatan bagi seluruh warga Satuan Pendidikan dan jika ada siswa yang terpapar, harus dilakukan Tracing. Sedangkan Kepala Sekolah dan Guru harus sudah di Vaksinasi Covid-19.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH usai mengikuti Rapat Virtual itu menginstruksikan agar Kadis Pendidikan segera melakukan Koordinasi dengan Kalaks BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan untuk menindak lanjuti Instruksi Gubsu tersebut sehingga dapat mempersiapkan PTM Terbatas di Kota Padangsidimpuan.
“Penerapan PTM Terbatas itu nantinya harus mempedomani Instruksi Gubsu maupun Peraturan yang berkenaan lainnya,” ujar Walikota
Sedangkan Kadis Pendidikan HM Luthfi menjelaskan akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan melaksanakan rapat secepatnya dengan para Kasek SD dan SMP se-Kota Padangsidimpuan, ujarnya. (BP/AA)
Komentar